MAKALAH
DESAIN INSTRUKSIONAL
JUDUL : DESAIN PROSES PEMBELAJARAN
SEMETER II PROGRAM STUDI TPI
DOSEN
PEMBIMBING : Prof. DR.H.MUKTHAR,M.Pd
OLEH : NORA TRIANA
NIM : P.P.211.1.1386
PROGRAM PASCA SARJANA
IAIN SULTAN THAHA
SYAIFUDDIN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang
guru dang dosen, dijelaskan bahwa : Kompetensi guru adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai
oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan[1].
Setiap pendidik pastilah menyadari bahwa
minat dan motivasi belajar siswa memiliki peran yang cukup penting terhadap
keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum memulai
kegiatan pembelajaran seyogyanya guru atau pendidik melakukan berbagai upaya
untuk dapat mengetahui minat dan motivasi belajar peserta didiknya.
Dengan demikian kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan nantinya dapat
berhasil mencapai tujuan sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan
secara efektif.
Dalam
undang – Undang Guru dan Dosen No.14/2005 dan Peraturan Pemerintah No. 19/2005
dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kepribadian,
paedagogik, profesional, dan sosial[2]
Pembelajaran
adalah usaha mengelola lingkungan belajar dengan sengaja agar seseorang
membentuk dirinya secara positip dalam kondisi tertentu, sedangkan pengajaran
adalah usaha membimbing dan mengarahkan pengalaman belajar kepada peserta didik
yang biasanya berlansung dalam situasi formal atau resmi.[3]
Proses
Pembelajaran adalah seperangkat kegiatan belajar yang dilakukan siswa (peserta
didik). Proses Pembelajaran merupakan kegiatan fundamental dalam proses
pendidikan yang mana terjadinya proses belajar yang tidak terlepas dari proses
mengajar. Untuk mencapai tujuan pembelajaran , guru dituntut untuk merancang
sejumlah pengalaman belajar/ segala yang diperoleh siswa sebagai hasil dari
belajar (learning experience).
Gambar
Interaksi guru dan siswa dalam proses belajar dan mengajar.
Belajar
ditandai dengan mengalami perubahan tingkah laku, karena mengalami pengalaman
baru (Cronbach, 1954, Sahartian (2000:30)[4].
Menurut
Miarso, pembelajaran merupakan usaha
yang benar disengaja, memiliki tujuan, dan terkendali agar orang lain belajar
atau terjadi perubahan yang relatip menetap pada diri orang lain. Usaha ini
dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan
atau kompetensi dalam merancang atau
mendesain dan mengembangkan sumber belajar yang diperlukan. Dapat pula
dikatakan bahwa pembelajaran adalah usaha yang dillakukan orang oleh pendidik
atau orang dewasa lainnya untuk membuat pemelajar(siswa) dapat belajar dan
mencapai hasil belajar yang maksimal.[5]
Pembelajaran pada hakekatnya adalah
suatu proses interaksi antara anak dengan lingkungannnya baik antar anak dengan
anak, anak dengan sumber belajar,
maupun anak dengan konsep-konsep
relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seorang. Struktur kognitif ialah
fakta-fakta, konsep-konsep, dan
generalisasi-generalisasi yang telah dipelajari dan dingat siswa.
Pembelajaran bermakna merupakan suatu proses
mengkaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam
struktur kognitif.
Yang dimaksud belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya.
Pembelajaran adalah sesuatu yang dilakukan oleh siswa, bukan dibuat oleh siswa.Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antara anak dengan lingkungannnya baik antar anak dengan anak, anak dengan sumber belajar, maupun anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya pendidik untuk membantu peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar, demi mencapai hasil belajar yang memuaskan (Isjoni, 2009).
Pengajaran merupakan suatu proses membangunkan
pengetahuan dan mengkomunikasikan pengetahuan. Artinya, saat ini, bukan
bagaimana pengajar (guru) mengajar, tetapi bagaimana agar peserta didik dapat
mengajar. Secara psikologis, tugas dan wewenang pembelajar (guru) adalah
mengetahui karakteristik peserta didik, memotivasi belajar, menyajikan bahan
ajar, memilih metode belajar, dan mengatur kelas.
Menurut Omrod (2006) untuk
menciptakan peserta didik belajar maka perlu diciptakan lingkungan sekolah yang
baik adalah lingkungan yang nyaman sehingga anak terdorong untuk belajar peserta didik berprestasi serta membangun
pengetahuan sendiri.[6]
Direktorat tenaga kependidikan
Depdiknas, Undang – Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang standar
kompetensi guru meliputi empat komponen, yaitu;
a. Pengelolaan
pembelajaran
b. Pengembangan
potensi
c. Penguasaan
akademik
d. Sikap
kepribadian
Pengelolaan pembelajaran baik dalam
kelas dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran meliputi pengelolaan
tempat belajar/ruang kelas, pengelolaan peserta didik, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan strategi dan
evaluasi pembelajaran.
Implementasi pendekatan
konstruktivisme dalam pembelajaran diwujudkan dalam bentuk pembelajaran yang
berpusat pada siswa (student Center). Guru dituntut untuk menciptakan suasana
belajar sedemikian rupa, sehingga siswa bekerjasama secara gotong royong
(cooperative learning).
Cooper ,dikutip dari buku Sudjana,
mengemukakan empat kompetensi guru[7],yakni,
a. Mempunyai
pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
b. Mempunyai
pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya,
c. Mempunyai
sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi
yang dibinanya,
d. Mempunyai
keterampilan teknik mengajar.
Menurut Grasser, ada empat hal yang harus dikuasai
guru, yakni ;
a. Menguasai
bahan pelajaran
b. Kemampuan
mendiagnosis tingkah laku siswa
c. Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
d. Kemampuan
mengukur hasil belajar siswa[8]
Menurut Crow dan Crow kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran meliputi :
1. Penguasaan subject-matter yang akan diajarkan :
2. Keadaan
fisik dan kesehatannya
3. Sifat-sifat
pribadi dan kontrol emosinya
4. Memahami
safat - hakikat dan perkembangan
manusia
5. Pengetahuan
dan kemampuannya untuk menerapkan prinsip belajar.
6. Kepekaan dan
aspirasinya terhadap perbedaan kebudayaan , agama, dan etnis
7. Minatnya
terhadap perbaikan profesional dan pengayaan kultural yang terus-menerus
dilakukan [9]
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan pendahuluan diatas dan fakta – fakta terdapat
beberapa permasalahan yang muncul,
diantaranya adalah :
1. Bagaimana Konsep
Belajar dan makna belajar dan makna mengajar ?
2. Bagaimana
Teori- Teori Psikologi tentang
Pembelajaran ?
3. Apa
Pengertian Desain Pembelajaran ?
4. Bagaimana
langkah-langkah mendesain proses pembelajaran ?
5. Bagaimana
Penetapan Standar Proses Pembelajaran ?
6. Bagaimana
model model dan Metode pembelajaran ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
konsep dan makna belajar dan makna mengajar
2. Mengetahui
Teori – Teori Psikologi tentang pembelajaran
3. Mengetahui
pengertian desain Pembelajaran
4. Mengetahui
langkah-langkah mendesain proses pembelajaran
5. Mengetahui
Penetapan Standar Proses Pembelajaran
6. Mengetahui
model – model dan metode pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
1. Konsep dan Makna Belajar
Makna
dari proses belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku, karena memperoleh
pengalaman baru. Melalui pengalaman belajar siswa (peserta didik) memperoleh
pengertian, sikap, penghargaan, kebiasaan, kecakapan, atau kompetensi dan lain
sebagainya. Kegiatan belajar merupakan aktivitas tingkah laku yang diperoleh
dari dalam proses belajar seperti ; mengamati, mengkaji, mendengar, membaca,
menghapal, merasakan, dan menerima (Cronbach, 11954, dalam Suhertian, 2000;30).
Kata
Kunci dari belajar adalah perubahan perilaku, dalam hal ini Moh.Surya (1997)
dalam Akhmad Sudrajat (2005)[10]
mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan
yang disadari dan di sengaja (intensional)
Proses
perubahan perilaku individu merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu
yang bersangkutan. Begitu juga dengan
hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah
terjadi perubahan misalnya pengetahuannya,semakin bertambah atau
keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses
belajar.
2. Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan
dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga,
pengetahuan sikap dan keterampilan yang diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi
pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
3. Perubahan
yang fungsional
Setiap
perubahan perilaku yang akan terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup
individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa
mendatang.
4. Perubahan
yang bersifat positif.
Perubahan
perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menunjukkan ke arah kemajuan
5. Perubahan
yang bersifat aktip.
Untuk
memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupayan melakukan
perubahan.
6. Perubahan
yang bersifat permanen.
Perubahan
perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi
bagian yang melekat dalam dirinya.
7. Perubahan
yang bertujuan dan terarah
Individu
melakukan kegiatan belajar belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik
tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang
8. Perubahan
perilaku secara keseluruhan
Perubahan
perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi
termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya.
Menurut
UNESCO terdapat empat pilar belajar, yaitu :
(a).
“Learning to know” belajar untuk
mengetahui.
(b). “Learning
to do” belajar untuk aktif; prinsip belajar learning to bermakna “live long educational” kegiatan
belajar sepanjang hidup.
Maknanya
adalah belajar merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia apabila ingin menjadi
manusia seutuhnya melalui belajar aktif (active learning). Kegiatan belajar
harus dilakukan secara sadar, terus menerus, dan aktif sehingga terjadi
perubahan diri yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
(c). “Learning
to be” belajar untuk menjadi; makna nya adalah proses belajar yang dilakukan
peserta didik (siswa) menghasilkan perubahan perilaku individu atau masyarakat
terdidik yang mandiri. Makna belajar disini bukan hanya menulis,
membaca,menghapal tetapi melalui belajar seseorang mendapatkan jati diri dan
kebahagian.kegiatan belajar dimaksud untuk mendapat pengetahuan untuk
berproduktivitas melalui kerja yang sesuai dengan kemampuan /kompetensi yang
dimiliki. Contoh , jika anda belajar di fakultas Pendidikan,, Fakultas Tarbiyah
maka anda harus menyiapkan kemampuan untuk menjadi pendidik (guru, dosen).
(d). “Learning
to live together”. Belajar untuk bersama – sama.
Menurut
Bloom belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan
dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit
(tersembunyi). Untuk menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam belajar
tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah – ranah :
a. Kognitif
yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan penalaran atau pikiran
terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan
evaluasi.
b. Afektif
yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang
berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi,
penilaian sikap, organisai dan pembentukan pola hidup.
c.
Psikomotorik yaitu kemampuan
yang mengutamakan keterampilan jasmani terdiri dari dari persepsi, kesiapan,
gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola
gerakan dan kreativitas.
2. Konsep
dan Makna Mengajar
Makna
mengajar adalah aktivitas seseorang guru dalam rangka mentransfer pengalaman
belajar kepada siswa atau mahasiswa (peserta didik).
Usaha
untuk mencapai tujuan proses pembelajaran, maka dituntut profesionalisasi Guru
dan Dosen (pendidik) melalui peningkatan kompetensi (kemampuan) merumuskan
tujuan instruksional pengajaran,
pembelajaran yang mudah dimengerti siswa, keterampilan, memotivasi,
terjalinnya Komunikasi timbal balik, kewibawaan, keterampilan, mengelola kelas,
keahlian mengevaluasi hasil pembelajaran.
Tiga
pilar utama yang menunjukkan bahwa guru telah bekerja secara profesional dalam
melaksanakan tugas pembelajaran kependidikan, yaitu :
a. Menguasai
materi pembelajaran
b. Profesional
untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa (peserta didik)
c. Berkepribadian
matang
Tiga
pilar tersebut saling kait mengait dan saling mendukung untuk meningkatkan
kinerja pembelajaran. Kinerja pembelajaran menentukan tingkat keberhasilan dan
kesesuaian hasil belajar siswa dengan tujuan yang telah ditentukan.
Penguasaan materi pembelajaran
merupakan kemampuan strategis yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang
guru dan dosen (pendidik) dalam rangka mendukung tercapainya kmpetensi secara
efektif dan efisien. Sedangkan penyampaian materi pembelajaran materi
pembelajaran yang baik dapat diartikan sebagai usaha guru atau dosen (pendidik)
untuk mengelola proses pembelajaran sehingga siswa dapat belajar dalam suasana
yang menyenangkan (enjoy full learning), serta beraktivitas tinggi baik secara
mental, psikis, sosial maupun emosinya.
Pembelajaran yang baik mempunyai
sasaran-sasaran yang seharusnya berfokus pada hal-hal sebagai berikut :
1. Meningkatkan
kualitas berpikir (qualities of mind)
Kualitas
berpikir yang dimaksud yaitu berpikir denggan efisien, konstruktif, kreatif,
inovatif, dan mampu menyatakan pendapat atau keputusan (judgement) dan bersifat
kearifan (wisdom).
2. Meningkatkan
sikap berpikir (attitude of mind)
Meningkatkan
sikap berpikir yaitu menekankan kepada keingintahuan (curiosity),
aspirasi-aspirasi dan penemuan-penemuan.
3. Meningkatkan
kualitas personal (qualities of person )
Kualitas
personal yaitu karakter (character), sensitivitas (sensitivity), integritas
(integrity), tanggung jawab (responsibility).
4. Meningkatkan
kemampuan untuk menerapkan konsep-konsep dan pengetahuan-pengetahuan di situasi
spesifik.
2.
Teori – Teori Psikologi
tentang Pembelajaran
Beberapa
aliran – aliran psikologi sangat dominan mempergaruhi proses pembelajaran ,seperti Teori
behaviorisme, humanistivisme, konstruktivisme.
1. Teori
Belajar Behaviorisme
Behaviorisme salah satu
pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu
hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek-aspek mental.
Behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan , bakat, minat dan perasaan
individu dalam belajar. Teori ini menekankan pada tingkah laku manusia. Teori
kaum behaviorisme lebih dikenal dengan nama teori belajar,karena seluruh
perilaku manusia adalah hasil belajar.
Tokoh tokoh besar pada aliran behaviorisme [11] ,
yaitu :
a). Thorndike (1874-1949)
menyatakan bahwa belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi
antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Hasil
temuan penelitian Thorndike dikenal dengan Trial dan Error, yaitu adanya
aktivitas, ada respon, terhadap berbagai situasi, ada eliminasi terhadap respon
yang salah, adanya kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan. Hukum belajar yaitu
low of effect, artinya bahwa jika sebuah respon menghasilkan efek yang
memuaskan, maka hubungan Stimulus – respons akan semakin kuat.sebaliknya ,
semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula
hubungan yang terjadi antara stimulus-respon.
b). Skinner (1904-1990) melakukan eksperimen terhadap tikus dan
selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum belajar, diantaranya :
i. Law of operant conditing
yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan
perilaku tersebut akan meningkat.
ii. Law of operant
extinction yaitu jika timbul perilaku operant telah diperkuat melalui proses
conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku
tersebut akan menurun bahkan musnah. Yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama
terhadap lingkungan.
c). Ivan Petrovich Pavlop
(1849-1936) mengemukakan bahwa dengan menerapkan strategi ternyata individu
dapat dikendalikan melalui cara stimulus alami dengan stimuus yang tepat untuk
mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak
menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar.
2.
Teori Belajar Humanistik
Humanistik
lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia daripada berfokus pada
“ketidaknormalan” atau “sakit” seperti
yang dilihat oleh teori psikonalistik Freud.
Tokoh – tokoh teori ini :
a. Abraham
Maslow mengemukakan bahwa individu berprilaku dalam upaya untuk memenuhi
kebutuhan yang bersifat hirarkis.
Menurut Maslow , manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
hidupnya, yaitu :
1. Kebutuhan
fisiologis/dasar
2. Kebutuhan
akan rasa aman dan tentram
3. Kebutuhan
untuk dicintai dan disayangi
4. Kebutuhan
untuk di hargai
5. Kebutuhan
untuk aktualisasi diri
b. Arthur
Combs
Bersama dengan Donald Snygg
(1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Belajar
terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi
yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan dengan mereka.
Combs memberikan lukisan
persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang
bertitik pusat pada satu. Lingkaran
kecil (1) adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkaran besar (2) adalah persepsi dunia.
c. Carl
Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling
menghargai dan tanpa prasangka (antara klien dan terapist)
Dalam proses pembelajaran
,penting bagi guru untuk memperhatikan prinsip pendidikan dan
pembelajaran,yaitu :
1. Menjadi
manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus
belajar tentang hal-hal yang tidak artinya.
2. Siswa
akan memperlajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan
pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang
bermakna bagi siswa
3. Pengorganisasian
bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian
yang bermakna bagi siswa
4. Belajar
yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
3. Teori
Belajar Konstruktivisme
Merupakan teori perkembangan
mental Piaget. Teori ini menyatakan belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan
dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik.
1. Piaget menyatakan perkembangan kognitif
individu meliputi empat tahap yaitu : 1. Sensory motor; 2. Pre operasional; 3. Concrete
oprational dan 4. Formal operational.
2. Lev
Vygotsky mengembangkan konsep Zone of Proximal Development. Peserta didik
memiliki dua tingkat perkembangan yang berbeda ; tingkat pertama adalah
perkembangan aktual dan perkembangan potensial. Tingkat perkembangan aktual
adalah menentukan fungsi intelektual individu saat ini dan kemampuannya untuk
memperlajari sendiri hal tertentu, sedangkan tingkat kedua perkembangan
potensial yaitu tingkat yang dicapai oleh individu karena bantuan orang lain
,seperti guru, orang tua dan teman yang lebih maju.
Teori-teori
belajar ini, sangat bermanfaat dalam melaksanakan proses pembelajaran, adapun
beberapa manfaat dari memahami dan menguasai teori-teori belajar ini sebagai
berikut[12] :
1. Membantu
guru untuk memahami bagaimana siswa belajar
2. Membimbing
guru untuk merancang dan merencanakan prosses pembelajaran
3. Memandu
guru untuk mengelola kelas
4. Membantu
guru untuk mengevaluasi prosses, perilaku guru sendiri serta hasil belajar
siswa yang telah dicapai
5. Membantu
proses belajar yang lebih efektif, efisien dan produktif
6. Membantu
guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada siswa sehingga dapat mencapai
hasil prestasi yang maksimal.
3.. Pengertian Desain Pembelajaran
Desain Pembelajaran adalah tata cara yang dipakai
untuk melaksanakan proses pembelajaran.[13]
Desain pembelajaran terdiri dari empat (4) unsur yang saling terkait,yaitu :
Unsur
siswa, tujuan,metode, dan evaluasi adalah kerangka acuan perencanaan
pembelajaran bersistem.
Desain
Sistem Pembelajaran (DSI) adalah Prosedur yang terorganisasi yang meliputi
langkah – langkah penganalisaan, perancangan, pengemmbangan, pengaplikasian dan
penilaian pembelajaran[14].
1. Ciri
siswa atau peserta didik
2. Tujuan
yang akan dicapai
3. Metode
dan kegiatan pembelajaran
4. Evaluasi
Jerold.
E.Kemp (1985; 45-46)menganjurkan kepada guru dalam mendesain pembelajaran untuk
memperhatikan latar belakang siswa dari segi akademis dan sosial[15].
Kedua latar akan menjadi pertimbangan dalam mendesain pembelajaran karena siswa
sebagai subjek belajar, selanjutnya akan dapat ditentukan sasaran, metode, dan
tingkat evaluasi pembelajaran yang akan dilakukan.
Latar
belakang akademis meliputi ;
1. Nilai
hasil belajar siswa setiap mata pelajaran
2. Tingkat
pelatihan yang pernah diikuti
3. Mata
pelajaran yang pernah diikuti
4. Mata
pelajaran yang pernah dipelajari
5. Tingkat
keterampilan membaca, menulis dan matematika
6. Prestasi
pengembangan diri
Latar
belakang sosial meliputi :
1. Umur
2. Minat
terhadap mata pelajaran
3. Harapan
dan cita-cita
4. Lapangan
kerja yang diinginkan
5. Bakat
istimewa
6. Keterampilan
yang dimiliki
7. Semangat
kerja
4.
A. Langkah-langkah mendesain proses pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, peserta didik
merupakan subjek yang pro aktif dan ikut menentukan keberhasilan proses
yang berlangsung. Untuk itu peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam
menetapkan sistem pembelajaran. Sehingga guru akan mendapatkan sistem
pembelajaran yang tepat sesuai dengan minat, motivasi, kebiasaan, dan cara
belajar peserta didik.
Sistem pembelajaran merupakan proses yang
berlangsung secara berkesinambungan dari awal hingga berakhirnya proses
pembelajaran. Untuk itu sebelum memulai pembelajaran guru perlu terlebih
dahulu menyusun desain pembelajaran yang tepat sesuai dengan minat, motivasi,
dan kebiasaan siswa.
Langkah awal untuk dapat menetapkan desain pembelajaran yang tepat adalah
perlunya guru melakukan identifikasi perilaku awal untuk dapat mengetahui
karakteristik peserta didik.
1.
Identifikasi perilaku awal peserta didik
dapat dilakukan melalui
berbagai upaya, diantaranya seperti :
2.
Dalam proses pendidikan terdapat beberapa
faktor yang turut andil
untuk menentukan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan. Salah
satu faktor yang cukup penting adalah minat belajar peserta didik, karena minat
adalah sebagai penentu keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan.
3.
Minat merupakan kekuatan yang mendorong
individu dalam
memberi perhatian terhadap suatu kegiatan
tertentu.
4.
Fungsi dari minat belajar dalam pendidikan
adalah sebagai motor
penggerak untuk melakukan perbuatan, sebagai penentu arah perbuatan dan
melakukan apa yang harus dilakukan sehingga serasi dengan target yang hendak
dituju.
5.
Motivasi yang terdapat pada individu akan
mewujudkan suatu
perilaku untuk memenuhi “keinginan” atau
kebutuhannya.
Motivasi pada seseorang akan mewujudkan
suatu perilaku untuk memenuhi suatu keinginan atau kebutuhannya. Perilaku
manusia pada dasarnya berorientasi pada tujuan, yaitu dimotivasi oleh keinginan
untuk mencapai tujuan tertentu. Kuatnya motivasi yang dimiliki individu akan
banyak menentukan kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks
belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya
Proses yang
dilakukan seorang guru untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas adalah
proses yang dilakukan secara maksimal dengan melibatkan semua elemen-elemen,
sub-sub,bagian-bagian, komponen-komponen atau unsur-unsur yang terkait.
Pendekatan proses dalam belajar mengajar harus merujuk kepada desain
pembelajaran yang telah dibuat, bagaimana dengan kebutuhan belajar, pokok
bahasan, ciri siswa, isi pelajaran, tugas, tujuan belajar, media,pelayanan
penunjang, evaluasi, dan uji awal siswa sehingga proses itu nanti prosedural
yang matang.
Keberhasilan
suatu proses sangat didukung oleh faktor-faktor penunjang yang berada di
sekitar (lingkungan) proses,demikian juga sebaliknya lingkungan sekitar proses
yang baik dapat mengganggu proses itu bekerja maksimal.
Benyamin
S. Bloom berpendapat bahwa tingkat keberhasilanatau penguasaan itu tercapai,
kalau pengajaran yang diberikan secara klasikal bermutu baik dan berbagai tindakan korektip terhadap siswa
yang mengalami kesulitan, dilakukan dengan cepat[16].
Bloom mengembangkan suatu pola dan prosedur pengajaran yang dapat diterapkan
dalam memberikan pengajaran kepada satuan kelas. Secara operasional Bloom
(Winkel, 1996;415) menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut;
a. Menentukan
tujuan pembelajaran yang harus dicapai baik bersifat umum maupun khusus
b. Menjabarkan
materi pelajaran atas sejumlah unit pelajaran yang dirangkaikan, yang
masing-masing dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua minggu
c. Memberi
pelajaran secara klasikal, sesuai dengan unit pelajaran yang sedang dipelajari
d. Memberikan
tes kepada siswa pada akhir masing-masing inti pelajaran, untuk mengecek
kemajuan masing-masing siswa dalam mengolah materi pelajaran. Tes bersifat
formatif, yaitu bertujuan mengetahui sampai berapa jauh siswa berhasil dalam
pengolahan materi pelajaran(diagnostic progress test). Dalam test formatif,
diterapkan norma yang tepat dan pasti, misalnya minimal 85% dari jumlah
pertanyaan dalam tes dijawab benar, siswa dinyatakan berhasil atau telah
menguasai tujuan pembelajaran khusus.
e. Kepada
siswa yang belum berhasil atau belum mencapai tingkat penguasaan yang dituntut,
diberikan pertolongan khusus, misalnya bantuan dari teman bertindak sebagai
tutor,mendapat pengajaran dalam kelompok kecil, disuruh mempelajari buku
pelajaran lain, dan sebagainya.
f. Setelah
semua siswa, paling sedikit hampir semua siswa, mencapai tingkat penguasaan
pada unit pelajaran bersangkutan, barulah guru mulai mengajarkan unit
pellajaran berikutnya.
g. Unit
pelajaran yang menyusul itu juga diajarkan secara kelompok dan diakhiri dengan
memberikan tes formatif banti inti pelajaran bersangkutan. Siswa yang ternyata
blum mencapai taraf keberhasilan yang dituntut, kemudian diberi bantuan khusus
(seperti dalam pernyatan e)
h. Setelah
para siswa,paling sedikit kebanyakannya mencapai tingkat keberhasilan yang
dituntut, guru mulai mengajar unit pelajaran keiga.
i. Prosedur
yang sama diikuti pula dalam mengajarkan unit-unit pelajaran lain, sampai
sseluruh rangkaian selesai.
j. Setelah
seluruh rangkaian unit pelajaran selesai, siswa mengerjakan tes yang mencakup
seluruh rangkaian/seri unit pelajaran.
Tes akhir ini bersifat sumatif, yaitu bertujuan mengevaluasi taraf
keberhasilan masing-masing siswa, terhadap semua tujuan-tujuan pengajaran
khusus. Dalam testing ini pun diterapkan norma yang tetap dan pasti, dengan
menentukan taraf kebrhasilan minimal, biasanya 70%-90% dari jumlah pertanyaan
yang dianggap betul. Hasil pada testing sumatif ini digunakan untuk memberi
nilai pada buku rapor.
Menurut
Bloom, tidak mesti satu kelas harus menguasai tes sumatif, namun 95% dari
jumlah siswa boleh diharapkan berhasil.
B. Langkah-Langkah
Dalam Menyusun Kompetensi Dasar, Indikator Hasil
Belajar, Dan Materi Pelajaran
1. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar (KD) adalah tujuan akhir untuk setiap unit atau satuan pembelajaran.
Rumusan KD menunjukkan secara operasional hasil yang diharapkan dicapai siswa
di akhir satu unit pembelajaran. Dengan kata lain, KD adalah kemampuan minimal
dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dicapai
setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan untuk satu mata pelajaran.
Rumusan KD seharusnya dibuat dengan kata-kata operasional dan cukup spesifik. KD sebagai tujuan pembelajaran harus secara jelas menunjukkan apa yang dapat dilakukan siswa diakhir satu unit pembelajaran. Rumusan KD yang operasional memungkinkan ketercapaiannya dapat diukur dan diamati melalui indikator yang relevan. Suatu KD hakikatnya adalah suatu pernyataan tentang kompetensi. Ke-operasional-an suatu rumusan KD penting agar mudah dijabarkan dalam indikator-indikator yang akan dijadikan dasar perumusan komponen-komponen yang lain yang terdapat dalam silabus. KD operasional dan KD tak operasional diberi batasan sebagai berikut:
Rumusan KD seharusnya dibuat dengan kata-kata operasional dan cukup spesifik. KD sebagai tujuan pembelajaran harus secara jelas menunjukkan apa yang dapat dilakukan siswa diakhir satu unit pembelajaran. Rumusan KD yang operasional memungkinkan ketercapaiannya dapat diukur dan diamati melalui indikator yang relevan. Suatu KD hakikatnya adalah suatu pernyataan tentang kompetensi. Ke-operasional-an suatu rumusan KD penting agar mudah dijabarkan dalam indikator-indikator yang akan dijadikan dasar perumusan komponen-komponen yang lain yang terdapat dalam silabus. KD operasional dan KD tak operasional diberi batasan sebagai berikut:
a. Rumusan
Operasional
• Memuat
pernyataan tentang suatu kompetensi (apa yang diharapkan dapat didemonstrasikan
siswa).
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
• Hanya
terdiri dari satu kompetensi
• Dapat dicapai dengan satu tahapan kegiatan pembelajaran yang pendek
• Memuat lebih dari satu kompetensi.
b. Rumusan Tidak operasional
• Bukan
pernyataan tentang kompetensi.
•
Menggunakan kata kerja tindakan ranah pengetahuan dan pemahaman.
2.
Pemetaan Kompetensi Dasar
Sebelum
menyusun silabus terlebih dahulu dilakukan pemetaan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang diambil dari standar isi untuk membantu guru
mengelompokkan dan mengurutkan kompetensi dasar (KD) yang akan disajikan kepada
peserta didik.
Pemetaan
ialah penyusunan kompetensi dasar (KD) yang memiliki krasteristik dan aspek
yang sama untuk dikelompokkan dan diurutkan dalam satu semester serta
menentukan jenis penilaian bagi masing-masing Kompetensi Dasar. Tujuan
melakukan pemetaan adalah menselaraskan dan mengurutkan KD dengan menyesuaian
aspek kompetensi sehingga materi ajar saling mempunyai keterkaitan.
Pemetaan dilakukan dari KD yang terdapat dalam standar isi pada satuan pendidikan menurut bidang studi masing-masing. KD disusun secara berurutan sesuai dengan keterkaitan karakteristik dan aspek yang dimiliki masing-masing kompetensi. Apabila urutan KD yang terdapat dalam standar isi sudah dikaji dan dianalisa ternyata sudah sesuai dengan urutan menurut aspek dan krakteristiknya sehingga tinggal menentukan penilaian sesuai indikator masing-masing KD. Berikut ini langkah-langkah pemetaan:
a. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi dengan meperhatikan hal-hal berikut :
1) Di antara KD mempunyai hubungan fungsional, seperti bidang studi pendidikan agama Islam dalam aspek fiqih KD tentang ketentuan thaharah (bersuci) mempunyai hubungan dekat dengan KD tentang tatacara shalat, bahasa Inggris tentang pemahaman main idea, percakapan transaksional.
Pemetaan dilakukan dari KD yang terdapat dalam standar isi pada satuan pendidikan menurut bidang studi masing-masing. KD disusun secara berurutan sesuai dengan keterkaitan karakteristik dan aspek yang dimiliki masing-masing kompetensi. Apabila urutan KD yang terdapat dalam standar isi sudah dikaji dan dianalisa ternyata sudah sesuai dengan urutan menurut aspek dan krakteristiknya sehingga tinggal menentukan penilaian sesuai indikator masing-masing KD. Berikut ini langkah-langkah pemetaan:
a. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi dengan meperhatikan hal-hal berikut :
1) Di antara KD mempunyai hubungan fungsional, seperti bidang studi pendidikan agama Islam dalam aspek fiqih KD tentang ketentuan thaharah (bersuci) mempunyai hubungan dekat dengan KD tentang tatacara shalat, bahasa Inggris tentang pemahaman main idea, percakapan transaksional.
2) Mengurutkan KD dengan mendahulukan KD yang menurut
perkiraan lebih mudah dilakukan peserta didik
3) Menyusun urutan KD perlu memperhatikan dukungan
sarana dan prasarana penunjang dengan mendahulukan KD yang lebih mendapat
dukungan sarana dan prasarana. Mengurutkan KD berdasarkan aspek dan
krakteristiknya dan Menetapkan jenis penilaian bagi masing-masing KD
3. . Indikator
3. . Indikator
Indikator
adalah penanda ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dijabarkan oleh
guru atas dasar analisis terhadap KD yang telah disusun oleh Badan Standart
Nasional Pendidikan maupun Peraturan Menteri Agama. Indikator pembelajaran
adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus
dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan siswa tersebut
telah menguasai kompetensi dasar tertentu. Indikator merupakan kompetensi dasar
yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar
sudah dapat dicapai oleh siswa, berarti target kompetensi dasar tersebut sudah
terpenuhi. Berikut mekanisme pengembangan indikator:
a. Menganalisis
tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini
diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar
secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal
tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang
digunakan dalam SK dan KD.
b. Menganalisis karakteristik mata pelajaran,
peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok
Mata Pelajaran Mata Pelajaran Aspek yang Dinilai
Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Afektif dan Kognitif
Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif dan Kognitif
Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Afektif dan Kognitif
Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif dan Kognitif
Jasmani
Olahraga dan Kesehatan Penjas Orkes Psikomotorik, Afektif, dan Kognitif,Estetika
Seni Budaya Afektif dan Psikomotorik
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. Afektif, Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran, Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. Afektif, Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran, Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.
c. Menganalisis
kebutuhan dan potensi
Kebutuhan
dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan
bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan
seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan
pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat
potensi yang diraihnya.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga
indikator
b. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD
b. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD
c. Rumusan indikator
sekurang-kurangnya mencakup dua aspek,
yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
d. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik
mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
4. Materi Pelajaran
Materi
pelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat
berupa pengertian konseptual, gugus isi atu konteks, proses, bidang ajar, dan
ketrampilan. Pokok bahasan memuat materi pembelajaran yang merupakan bahan
untuk mencapai KD yang ditargetkan. Bahan pembelajaran ini harus benar-benar
dapat menghantarkan tercapainya KD yang telah ditentukan. Mengidentifikasi
materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a. Potensi
peserta didik
b. Relevansi
dengan karakteristik
c. Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik;
d. Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e. Struktur
keilmuan;
f. Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g. Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h. Alokasi
waktu.
5. Pemilihan Metode, Media Dan Alat Evaluasi
1. Pemilihan Metode
Menurut Nana Sujana, metode mengajar adalah cara yang
digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya
pengajaran. Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan menjadi 3 jenis
yaitu:
a. Strategi
pengorganisasian (Organizational srategy)
Strategi
pengorganisasian adalah metode untuk mengorganisasi isi bidang studi yang telah
dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti
pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang
setingkat dengan itu..
b. Strategi penyampaian (Delivery strategy)
b. Strategi penyampaian (Delivery strategy)
Strategi
penyampaian adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta
didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik.
Strategi pengelolaan (management strategy).
Strategi pengelolaan adalah metode untuk menata
interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain.
Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran dibedakan
menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.
2. Pemilihan Media
Pemilihan media pembelajaran sekurang-kurangnya dapat
mempertimbangkan beberapa hal yakni kecermatan representatif, tingkat
interaktif yang mampu ditimbulkan, tingkat kemampuan khusus yang dimilikinya,
serta tingkat motivasi yang mampu ditimbulkannya dan tingkat biaya yang
diperlukannya.
Interaksi peserta didik dengan media berarti bagaimana
peran media pembelajaran dalam merangsang kegiatan belajar peserta didik.
Setiap media pembelajaran yang direncanakan hendaknya dipilih, ditetapkan dan
dikembangkan sehingga dapat menimbulkan interaksi peserta didik dengan
pesan-pesan yang dibawa media pembelajaran.
Strategi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pembelajaran dapat ditinjau dari segi ilmu, seni dan atau keterampilan yang digunakan pendidikan dalam upaya membantu (memotivasi, membimbing, membelajarkan, memfasilisasi) peserta didik. Berikut ini ada beberapa jenis media yang dapat digunakan guru di dalam kelas ; hand out,konsep map, papan tulis, chart, bulletin, flip chart, film strip, slide sound, OHP,video tape, dan computer assisted instruction (CAI).
Strategi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pembelajaran dapat ditinjau dari segi ilmu, seni dan atau keterampilan yang digunakan pendidikan dalam upaya membantu (memotivasi, membimbing, membelajarkan, memfasilisasi) peserta didik. Berikut ini ada beberapa jenis media yang dapat digunakan guru di dalam kelas ; hand out,konsep map, papan tulis, chart, bulletin, flip chart, film strip, slide sound, OHP,video tape, dan computer assisted instruction (CAI).
3. Pemilhan
Alat Evaluasi
Dalam hasil pembelajaran adalah mencakup semua akibat
yang dapat dijadikan indikator tentang nilai dari penggunaan metode
pembelajaran di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Hasil pembelajaran
dapat berupa hasil nyata (actual out-come) dan hasil yang diinginkan (desired
out-come). Actual out-come adalah hasil belajar yang dicapai peserta didik
secara nyata karena digunakannya suatu metode pembelajaran tertentu yang
dikembangkan sesuai dengan kondisi yang ada.
6. Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan
jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun
ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
a. Alokasi Waktu
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam
pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata
pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur
akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari
besar nasional, dan hari libur khusus.
b. Penetapan Kalender Pendidikan
b. Penetapan Kalender Pendidikan
Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap
tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri
Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat
Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan
hari libur khusus. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan
hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. Kalender pendidikan untuk
setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan
berdasarkan alokasi waktu pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan
ketentuan dari pemerintah.
5.
Penetapan Standar Proses Pembelajaran
Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktip,
inspiratip, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, memberikan ruang bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis
peserta didik.
Dalam rangka
meningkatkan mutu pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah perlu perhatikan
standar-standar meliputi :
1. Standar
proses pembelajaran
Yaitu :
a. Perencanaan
proses pembelajaran
b. Pelaksanaan
proses pembelajaran
c. Penilaian
hasil pembelajaran
d. Pengawasan
proses pembelajaran, untuk terwujudnya proses pembelajaran yang efektip dan
efisien
2. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran
a. Kualifikasi
akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi seorang pendidik
yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat
b. Keahlian
khusus yang diakui dan diperlukan setara dengan kualifikasi akademik melalui
uji kelayakan
c. Kompetensi
sebagai agen pembelajaran ;
i.
Kompetensi pedagogic :meliputi pemahaman terhadap
peserta didik, perencanaan, dan pelaksanaan pembelajaran,evaluasi hasil
belajar, fan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbaggai
potensi yang dimilikinya.
ii.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan yan
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,dewasa, arif bijaksana,menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat,mengevaluasi kinerja sendiri dan berakhlak
mulia.
iii.
Kompetensi profesional
Mmerupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menanungi materinya, serta penguasaan
terhadap struktur dan metodologi keilmuan
iv.
Kompetensi sosial
Merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik , sesama pendidik, dan masyarakat
sekitar.
Contoh Silabus
Nama
Seokolah :
SD/SMP/SMA................
Mata
Pelajaran : Bahasa Inggris
Standar Kompetensi : 11. Memahami makna teks
tulis fungsional dan esei
pendek sederhana berbentuk narrative untuk
berinteraksi dalam konteks kehidupan Sehari-hari
Kompetensi
Dasar : 11.3 Merespon makna dan langkah
retorika dari teks tulis fungsional
dan esei pendek sederhana secara akurat,
lancar danberterima untuk berinteraksi dalam konteks kehidupan sehari-
hari dalam teks berbentuk narrative.
Alokasi Waktu :
4x 40 Menit
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
Teks Narrative
|
Mengidentifikasi langkah retorika dari text narrative
Mengidentifikasi berbagai informasi
|
Mengidentifikasi makna dan langkah retorika dari text narrative
Mengidentifikasi berbagai informasi /isi teks
|
Tanya Jawab
Tanya Jawab
|
2x40 m
2x40 m
|
Buku teks
|
3. Standar
sarana dan prasarana
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki :
a). Sarana meliputi ; perabot , peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, dan bahan habis pakai
b). Prasarana meliputi : lahan, ruang kelas, ruang
pimpinan, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang unit
produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berkreasi dan
berkreasi, yang, tempat ibadah, tempat bermain yang keseluruhannya diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Standar
sarana dan prasarana meliputi :
i.
Standar keragaman jenis peralatan laboratorium
ii.
Standar jumlah peralatan yang dinyatakan dalam rasio
minimal jumlah peralatan peserta didik
iii.
Standar buku perpustakaan dalam jumlahjudul dan jenis
buku persatuan pendidikan
iv.
Standar buku teks pelajaran menurut mata pelajaran
menurut mata pelajaran persatuan pendidikan perpeserta didik.
4. Standar
pengelolaan
Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah, menerapkan manajemen berbasis sekolah yang dicirikan oleh
kemandirian, kemitraan, partisipasi,keterbukaan, dan akuntabilitas.
Standar pengelolaan meliputi :
(a). Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan
(b). Standar pengelolaan oleh pemerintah daerah
(c). Standar pengelolaan oleh pemerintah
5. Standar
pembiayaan
Pembiayaan pendidikan terdiri dari :
(a). Biaya investasi ; penyediaan sarana/prasarana,
pengembangan
sumber daya manusia, modal kerja tetap.
(b). Biaya operasional
(c). Biaya personal
6. Standar penilaian
pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah meliputi :
(a). Penilaian hasil belajar oleh pendidik
(b). Penilaian hasil belajar oleh satuan pemerintah
(c). Penilaian hasil belajar oleh pemerintah[17]
6.. Model-model dan metode pembelajaran
I.
Model – model Pembelajaran
a. Model
Cooperative Learning
Untuk
mengem-bangkan kemampuan bekerja sama dan memecahkan masalah dapat menggunakan
model cooperative learning. Model ini dikembangakan salah satunya oleh Robert
E. Slavin (Johnson, 1990). Model ini membagi siswa dalam kelompok-kelompok
diskusi, di mana satu kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang, masing-masing
kelompok bertugas menyelesaikan/memecahkan suatu permasalahan yang dipilih..
Beberapa karakteristik pendekatan cooperative learning, antara lain:
1) Individual Accountability, yaitu; bahwa setiap individu di dalam kelompok mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok, sehingga keberhasilan kelompok sangat ditentu-kan oleh tanggung jawab setiap anggota.
1) Individual Accountability, yaitu; bahwa setiap individu di dalam kelompok mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok, sehingga keberhasilan kelompok sangat ditentu-kan oleh tanggung jawab setiap anggota.
2) Social
Skills, meliputi seluruh hidup sosial, kepekaan sosial dan mendidik siswa untuk
menumbuhkan pengekangan diri dan pengarahan diri demi kepentingan kelompok.
Keterampilan ini mengajarkan siswa untuk belajar memberi dan menerima,
mengambil dan menerima tanggung jawab, menghor-mati hak orang lain dan
membentuk kesadaran sosial.
3) Positive
Interdependence, adalah sifat yang menunjukkan saling keter-gantungan satu
terhadap yang lain di dalam kelompok secara positif. Keberhasilan kelompok
sangat ditentukan oleh peran serta anggota kelompok, karena siswa berkolaborasi
bukan berkompetensi.
4) Group Processing, proses perolehan jawaban permasalahan dikerjakan oleh kelompok secara bersama-sama.
Langkah-langkahnya:
1) Guru merancang pembelajaran, mempertimbangkan dan menetapkan target pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
4) Group Processing, proses perolehan jawaban permasalahan dikerjakan oleh kelompok secara bersama-sama.
Langkah-langkahnya:
1) Guru merancang pembelajaran, mempertimbangkan dan menetapkan target pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
2) Dalam
aplikasi pembelajaran di kelas, guru merancang lembar observasi kegiatan dalam
belajar secara bersama-sama dalam kelompok kecil.
3) Dalam melakukan observasi kegiatan siswa, guru mengarahkan dan membimbing siswa baik secara individual maupun kelompok, dalam pemahaman materi maupun mengenai sikap dan perilaku siswa selama kegiatan belajar.
3) Dalam melakukan observasi kegiatan siswa, guru mengarahkan dan membimbing siswa baik secara individual maupun kelompok, dalam pemahaman materi maupun mengenai sikap dan perilaku siswa selama kegiatan belajar.
4) Guru
memberi kesempatan kepada siswa untuk mempresentasikan hasil kerjanya.
b. Model Integrated Learning
Hakikat
model pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang
memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari,
menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna
dan otentik. Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa
otentik atau eksplorasi topik/tema menjadi pengendali di dalam kegiatan belajar
sekaligus proses dan isi berbagai disiplin ilmu/mata pelajaran/pokok bahasan
secara serempak dibahas. Konsep tersebut sesuai dengan beberapa tokoh yang
mengemukakan tentang model pembelajaran terpadu seperti berikut ini:
Rancangan
pembelajaran terpadu secara eksplisit merumuskan tujuan pembelajaran. Dampak
dari tujuan pengajaran dan pengiringnya secara langsung dapat terlihat dalam
rumusan tujuan tersebut. Pada dampak penggiring umumnya, akan membuahkan
perubahan dalam perkembangan sikap dan kemampuan berfikir logis, kreatif,
prediktif, imajinatif. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996/1997:3)
Ciri-ciri
pembelajaran terpadu:
1) Holistik,
suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam dalam pembelajaran terpadu
dikaji dari beberapa bidang studi/pokok bahasan sekaligus untuk memahami
fenomena dari segala sisi.
2) Bermakna,
keterkaitan antara konsep-konsep lain akan menambah kebermaknaan konsep yang
dipelajari dan diharapkan siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk
memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
3) Aktif, pembelajaran terpadu dikembangkan melalui
pendekatan diskoveri inkuiri. Siswa terlibat secara aktif dalam proses
pembelajaran, yang tidak secara langsung dapat memotivasi siswa untuk belajar.
c. Model
Constructivist Learning
Model
konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang
menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan
terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui
pengetahuan diri (self-regulation). Dan akhirnya proses belajar, pengetahuan
akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi
dengan lingkungannya (Bell, 1993:24, Driver & Leach, 1993:104).
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan guru dalam merancang model pembelajaran konstruktivisme
adalah:
1) Mengakui adanya konsep awal yang dimiliki siswa melalui pengalaman sebelumnya.
1) Mengakui adanya konsep awal yang dimiliki siswa melalui pengalaman sebelumnya.
2)
Menekankan pada kemampuan minds-on dan hands-on
3) Mengakui bahwa dalam proses pembelajaran terjadi perubahan konseptual
3) Mengakui bahwa dalam proses pembelajaran terjadi perubahan konseptual
4) Mengakui
bahwa pengetahuan tidak dapat diperoleh secara pasif
5)
Mengutamakan terjadikan interaksi sosial
Tahapan model pembelajaran ini, meliputi:
Tahapan model pembelajaran ini, meliputi:
d. Model
Inquiry Learning
Model inkuiri dapat dilakukan melalui tujuh langkah
yaitu:
1) merumuskan masalah
1) merumuskan masalah
2)
merumuskan hipotesis
3)
mendefinisikan istilah (konseptualisasi)
4)
mengumpulkan data
5) penyajian
dan analisis data
6) menguji
hipotesis
7) memulai
inkuiri baru. James Bank (Suniti, 2001: 58)[18]
II. Metode – Metode Pembelajaran
II. Metode – Metode Pembelajaran
Metode
merupakan cara melakukan atau menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan
memberi latihan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode-metode pembelajaran, seperti berikut :
1. Metode
ceramah yaitu : menjelaskan konsep, prinsip dan fakta pada akhir pembelajaran
ditutup dengan tanya jawab
2. Metode Demonstrasi
yatu : menjelaskan suatu keterampilan
berdasarkan standar prosedur tertentu, seperti kegiatan sesungguhnya, disini
siswa diberi kesempatan untuk memperagakan latihan yang telah diperagakan oleh
gurunya.
3. Metode tanya
yaotu adanya komunikasi dua arah, adanya umpan balik, memberi kesempatan
bertanya yang belum dipahami dengan tujuan mengulangi pelajaran, dan selingan
dari etode ceramah
4. Metode
diskusi yaitu : menganalisis dan memecahkan masalah metode ini bertujuan
membiasakan siswa untuk menghargai pendapat orang lain
5. Metode studi
mandiri yaotu menjelaskan., menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan
melakukan sesuatu hal yang bersifat kognitif maupun psikomotorik
6. Metode
bermainperan yaitu : metode mengajar dengan cara bertingkah laku dalam hubungan
sosial, bermain peran menerapkan suatu konsep atau prosedur, siswa diikut
sertakan dalam permainan
7. Mertode
problem solving yaitu : mencari pemecahan masalh dan menarikkesimpulan
8. Metode
seminar yaitu; kegiatan belajar sekelompok siswa untuk membahas topik, masalh
tertentu’
9. Metode
simposium yaitu ; metode yang memaparkan suatu seri pembicara dalam berbagai
kelompok topik dalam bidang materi tertentu
10. Metode
tutorial yaitu : merupakan cara menyampaikan bahan pelajaran yang telah
dikembangkan dalam bentuk modul untuk dipelajari siswa secara mandiri
11. Metode
deduktip yaitu merupakan pemberian penjelasan tentang prinsip-prinsip isi
pelajaran kemudian dijelaskan dalam bentuk penerapanya atau contoh-contohnya
12. Metode
induktip yaitu ; metode yang dimulai dengan pemberian berbagai kasus,fakta,
contoh, ataau sebab yang mencerninkan suatu konsep atau prinsip[19]
BAB III
PENUTUP
a. KESIMPULAN
Pembelajaran merupakan proses yang
berlangsung secara berkesinambungan dari awal hingga berakhirnya proses
pembelajaran. Untuk itu sebelum memulai pembelajaran guru perlu terlebih
dahulu menyusun desain pembelajaran yang tepat sesuai dengan minat, motivasi,
dan kebiasaan siswa.
Hakekat guru
mengajar adalah usaha pendidik (guru) membuat peserta didik untuk belajar.
Kegiatan mengajar akan berhasil apabila terciptanya kegiatan belajar pada
peserta didik.
Teori – teori Psikologi dan tokoh
besar penemu tentang pembelajaran, yaitu :
1. Tiori
Belajar Behaviorisme, tokoh penemunya adalah Thorndike, Skinner, dan Ivan
Petrovich Pavlov
2. Tiori
Belajar Humanistik, tokoh-tokoh penemunya adalah Abraham Maslow, Arthur Combs
dan Carl Rogers
3. Tiori
Belajar Konstruktivisme, tokoh-tokoh penemunya adalah Jean Piaget, dan Lev
Vygotsky.
Desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media
teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer
pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik Desain pembelajaran
terdiri dari 4 (empat unsur) yaitu : siswa, metode, tujuan dan evaluasi.
Langkah – langkah desain pembelajaran yaitu :
1. Menentukan
tujuan pembelajaran
2. Menjabarkan
materi pelajaran
3. Memberi
pelajaran secara klasikal
4. Memberikan
tes
5. Kepada siswa
yang belum berhasil diberikan pertolongan khusus
Penetapan
standar Proses Pembelajaran dalam meningkatan mutu pelaksanaan, meliputi :
1. Standar
proses pembelajaran
2. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan
3. Standar
sarana dan prasarana
4. Standar
pengelolaan
5. Standar
pembiayaan
6. Standar
penilaian
Model pembelajaran yaitu ; model Cooperative,model Iintegrated
learning,model Constructivisi learning,model Inquiry learning.
Metode-metode pembelajaran dapat dilihat di bawah ini
;
1
|
Metode
Ceramah
|
Menjelaskan
konsep/prinsip/prosedur
|
2
|
Metode
Demonstrasi
|
Menjelaskan
keterampilan berdasarkan prosedur
|
3
|
Metode
Tanya jawab
|
Mendapatkan
umpan balik/partisipasi/analisis
|
4
|
Metode
Diskusi
|
Menganalisis
/memecahkan masalah
|
5
|
Metode
Studi Mandiri
|
Menjelaskan/menerapkan
sesuatu yang bersifat kognitif maupun psikomotor
|
6
|
Bermain
Peran
|
Menerapkan
suatu konsep/prinsip/prosedur
|
7
|
Problem
Solving
|
Menjelaskan
/menerapkan/menganalisis konsep
|
8
|
Metode
Seminar
|
Memecahkan
masalah
|
9
|
Metode
Simposium
|
Menganalisis
masalah
|
10
|
Metode
Tutorial
|
Menjelaskan/menerapkan
konsep/prosedur
|
11
|
Metode
Deduktip
|
Menjelaskan
konsep/prosedur/prinsip
|
12
|
Metode
Induktip
|
Mensintesis
/menerapkan/mengevaluasi sesuatu
|
DAFTAR PUSTAKA
Barbara
B.Seels dan Rita C.Richey,Teknologi
Pembelajaran(terjemahan
buku
asli; Instructional
Technology),(Jakarta:UNJ,cet .3.1994)
Hamzah
B,Uno,(2008), Orientasi baru dalam
Psikologi Pembelajaran,
Jakarta:Sinar
Grafika Offset
Hamzah B,Uno,(2010), Model Pembelajaran Menciptakan Proses
belajar Mengajar yang Efektip,Jakarta: Bumi Aksara.
(Jakarta:Sinar
Grafika Offset)
Hariyanto,
(2010), Desain Pembelajaran, yang
demokrasi
Humanity,Jakarta
; Arruz Media
http.WordPress.com/sign up//ref=lof
Martinis
Yamin,(2009), Desain Pembelajaran
Berbasis tingkat Satuan Pendidikan,Jakarta, Gaung Persada
Martinis
Yamin dan Maisah, (2010), Standarisasi
Kinerja Guru, Jakarta, Gaung Persada
Martinis
Yamin, (2010), Strategi Pembelajaran
Berbasis Kompetensi, Jakarta, Gaung Persada
Martinis
Yamin, (2011), Paradigma Baru
Pembelajaran, Jakarta, Gaung Persada
Mukhtar dan
Iskandar,(2010),Desain Pembelajaran
Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sebuah Orientasi baru), Jakarta,
Gaung Persada
UU RI Nomor
14 Tahun 2005,Tentang Dosen dan guru, Bandung,
Citra Umara
Yatim
Riyanto,(2010), Paradigma Baru
Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara
[1] Martinis Yamin dan Maisah,Standarisasi
Kinerja Guru,(Jakarta, Gaung Persada,2010)cet ke 1,h6
[2] UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang
Guru Dan Dosen, Bandung, Citra Umara
[3] Miarso Yusufhadi,Menyemai Benih
Teknologi Pendidikan,(Jakarta,Kencana prenada Group,2004) cet .1,h.528
[4] Dikutip dari Buku, Mukthar dan Iskandar, Desain Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi,
(Jakarta : Gaung Persada,2010)hal76.
[5] Miarso Yusufhadi, ,Menyemai
Benih Teknologi Pendidikan,hal.545
[6] Ormrod (2006) dikutip dari buku, Martinis Yamin, Paradigma Baru Pembelajaran,(Jakarta :Gaung Persada,2011.h.308
[7] Nana Sudjana, dikutip dari buku,Hamzah B.Uno, Orientasi baru dalam Psikologi Pembelajaran, (Jakarta:Sinar Grafika
Offset,2008) ct k3 hal.131
[8] Ibid Hamzah
[9] Ibid..Hamzah B.Uno,
[10] Dikutip dari Buku, Mukthar dan Iskandar, Desain Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi,
(Jakarta : Gaung Persada,2010)hal.82
[11] Ibid..hal 92
[12] Ibid,mukhtar dan Iskandar hal. 102
[13] Martinis Yamin,Desain
Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta;Gaung Persada,2011
cet.1) hal.10
[14] Barbara B.Seels dan Rita
C.Richey,Teknologi Pembelajaran(terjemahan
buku asli; Instructional Technology),(Jakarta:UNJ,cet .3.1994) hal.33.
[15] Ibid, Martinis Yamin,hal 12
[16] Dikutip dari buku yang ditulis oleh Martinis Yamin,Profesionalisasi Guru&Implementasi
KTSP,Jakarta GP,2011
[17] Mukhtar dan Iskandar,Ibid hal.104-107
[18] Powered by http.WordPress.com/sign up//ref=lof
[19] Ibid, martinis yamin, hal 152
Tidak ada komentar:
Posting Komentar