Senin, 16 Juli 2012

makalah desain proses pembelajaran



MAKALAH DESAIN INSTRUKSIONAL
JUDUL : DESAIN PROSES PEMBELAJARAN
SEMETER II PROGRAM STUDI TPI
DOSEN PEMBIMBING           : Prof. DR.H.MUKTHAR,M.Pd




OLEH                  :  NORA TRIANA
NIM                     :  P.P.211.1.1386



PROGRAM PASCA SARJANA
IAIN SULTAN THAHA SYAIFUDDIN



BAB    I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dang dosen, dijelaskan bahwa : Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan[1].
Setiap pendidik pastilah menyadari bahwa minat dan motivasi belajar siswa memiliki peran yang cukup penting terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum memulai kegiatan pembelajaran seyogyanya guru atau pendidik melakukan berbagai upaya untuk dapat mengetahui minat dan motivasi belajar  peserta didiknya.  Dengan demikian kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan nantinya dapat berhasil mencapai tujuan sesuai dengan  harapan yang telah ditetapkan secara efektif.
Dalam undang – Undang Guru dan Dosen No.14/2005 dan Peraturan Pemerintah No. 19/2005 dinyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kepribadian, paedagogik, profesional, dan sosial[2]
Pembelajaran adalah usaha mengelola lingkungan belajar dengan sengaja agar seseorang membentuk dirinya secara positip dalam kondisi tertentu, sedangkan pengajaran adalah usaha membimbing dan mengarahkan pengalaman belajar kepada peserta didik yang biasanya berlansung dalam situasi formal atau resmi.[3]
Proses Pembelajaran adalah seperangkat kegiatan belajar yang dilakukan siswa (peserta didik). Proses Pembelajaran merupakan kegiatan fundamental dalam proses pendidikan yang mana terjadinya proses belajar yang tidak terlepas dari proses mengajar. Untuk mencapai tujuan pembelajaran , guru dituntut untuk merancang sejumlah pengalaman belajar/ segala yang diperoleh siswa sebagai hasil dari belajar (learning experience).
Gambar Interaksi guru dan siswa dalam proses belajar dan mengajar.


 


Belajar ditandai dengan mengalami perubahan tingkah laku, karena mengalami pengalaman baru (Cronbach, 1954, Sahartian (2000:30)[4].
Menurut Miarso, pembelajaran merupakan usaha yang benar disengaja, memiliki tujuan, dan terkendali agar orang lain belajar atau terjadi perubahan yang relatip menetap pada diri orang lain. Usaha ini dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan atau kompetensi  dalam merancang atau mendesain dan mengembangkan sumber belajar yang diperlukan. Dapat pula dikatakan bahwa pembelajaran adalah usaha yang dillakukan orang oleh pendidik atau orang dewasa lainnya untuk membuat pemelajar(siswa) dapat belajar dan mencapai hasil belajar yang maksimal.[5]
Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antara anak dengan lingkungannnya baik antar anak dengan anak, anak dengan sumber belajar, maupun anak dengan konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seorang. Struktur kognitif ialah fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi yang telah dipelajari dan dingat siswa.
 Pembelajaran bermakna merupakan suatu proses mengkaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif.
Yang dimaksud belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya. Pembelajaran adalah sesuatu yang dilakukan oleh siswa, bukan dibuat oleh siswa.Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antara anak dengan lingkungannnya baik antar anak dengan anak, anak dengan sumber belajar, maupun anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya pendidik untuk membantu peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar, demi mencapai hasil belajar yang memuaskan (Isjoni, 2009).
Pengajaran  merupakan suatu proses membangunkan pengetahuan dan mengkomunikasikan pengetahuan. Artinya, saat ini, bukan bagaimana pengajar (guru) mengajar, tetapi bagaimana agar peserta didik dapat mengajar. Secara psikologis, tugas dan wewenang pembelajar (guru) adalah mengetahui karakteristik peserta didik, memotivasi belajar, menyajikan bahan ajar, memilih metode belajar, dan mengatur kelas.
Menurut Omrod (2006) untuk menciptakan peserta didik belajar maka perlu diciptakan lingkungan sekolah yang baik adalah lingkungan yang nyaman sehingga anak terdorong untuk belajar  peserta didik berprestasi serta membangun pengetahuan sendiri.[6]
Direktorat tenaga kependidikan Depdiknas, Undang – Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang standar kompetensi guru meliputi empat komponen, yaitu;
a.    Pengelolaan pembelajaran
b.    Pengembangan potensi
c.    Penguasaan akademik
d.    Sikap kepribadian
Pengelolaan pembelajaran baik dalam kelas dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran meliputi pengelolaan tempat belajar/ruang kelas, pengelolaan peserta didik, pengelolaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan strategi dan evaluasi pembelajaran.
Implementasi pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran diwujudkan dalam bentuk pembelajaran yang berpusat pada siswa (student Center). Guru dituntut untuk menciptakan suasana belajar sedemikian rupa, sehingga siswa bekerjasama secara gotong royong (cooperative learning).
Cooper ,dikutip dari buku Sudjana, mengemukakan empat kompetensi guru[7],yakni,
a.    Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
b.    Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya,
c.    Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya,
d.    Mempunyai keterampilan teknik mengajar.
Menurut Grasser, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yakni ;
a.    Menguasai bahan pelajaran
b.    Kemampuan mendiagnosis tingkah laku siswa
c.     Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
d.    Kemampuan mengukur hasil belajar siswa[8]
Menurut Crow dan Crow kemampuan guru dalam  melaksanakan pembelajaran meliputi :
1.    Penguasaan subject-matter yang akan diajarkan :
2.    Keadaan fisik dan kesehatannya
3.    Sifat-sifat pribadi dan kontrol emosinya
4.    Memahami safat -   hakikat dan perkembangan manusia
5.    Pengetahuan dan kemampuannya untuk menerapkan prinsip belajar.
6.    Kepekaan dan aspirasinya terhadap perbedaan kebudayaan , agama, dan etnis
7.    Minatnya terhadap perbaikan profesional dan pengayaan kultural yang terus-menerus dilakukan [9]

B.           Perumusan Masalah
Berdasarkan  pendahuluan diatas dan fakta – fakta terdapat beberapa permasalahan  yang muncul, diantaranya adalah :
1.    Bagaimana Konsep Belajar dan makna belajar dan makna mengajar ?
2.    Bagaimana Teori- Teori Psikologi tentang  Pembelajaran ?
3.    Apa Pengertian Desain Pembelajaran ?
4.    Bagaimana langkah-langkah mendesain proses pembelajaran ?
5.    Bagaimana Penetapan Standar Proses Pembelajaran ?
6.    Bagaimana model model dan Metode  pembelajaran ?


C.   Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui konsep dan makna belajar dan makna mengajar
2.    Mengetahui Teori – Teori Psikologi tentang pembelajaran
3.    Mengetahui pengertian desain Pembelajaran
4.    Mengetahui langkah-langkah mendesain proses pembelajaran
5.    Mengetahui Penetapan Standar Proses Pembelajaran
6.    Mengetahui model – model dan metode  pembelajaran.









BAB    II
PEMBAHASAN

1.            1. Konsep dan Makna Belajar

Makna dari proses belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku, karena memperoleh pengalaman baru. Melalui pengalaman belajar siswa (peserta didik) memperoleh pengertian, sikap, penghargaan, kebiasaan, kecakapan, atau kompetensi dan lain sebagainya. Kegiatan belajar merupakan aktivitas tingkah laku yang diperoleh dari dalam proses belajar seperti ; mengamati, mengkaji, mendengar, membaca, menghapal, merasakan, dan menerima (Cronbach, 11954, dalam Suhertian, 2000;30).
Kata Kunci dari belajar adalah perubahan perilaku, dalam hal ini Moh.Surya (1997) dalam Akhmad Sudrajat (2005)[10] mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.    Perubahan yang disadari dan di sengaja (intensional)
Proses perubahan perilaku individu merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang  bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan misalnya pengetahuannya,semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar.
2.    Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan sikap dan keterampilan yang diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
3.    Perubahan yang fungsional
Setiap perubahan perilaku yang akan terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4.    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menunjukkan ke arah kemajuan
5.    Perubahan yang bersifat aktip.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupayan melakukan perubahan.
6.    Perubahan yang bersifat permanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7.    Perubahan yang bertujuan dan terarah
Individu melakukan kegiatan belajar belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang
8.    Perubahan perilaku secara keseluruhan
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya.
Menurut UNESCO terdapat empat pilar belajar, yaitu :
(a).      “Learning to know” belajar untuk mengetahui.
(b).      “Learning to do” belajar untuk aktif; prinsip belajar learning to  bermakna “live long educational” kegiatan belajar sepanjang hidup.
            Maknanya adalah belajar merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia apabila ingin menjadi manusia seutuhnya melalui belajar aktif (active learning). Kegiatan belajar harus dilakukan secara sadar, terus menerus, dan aktif sehingga terjadi perubahan diri yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
(c).      “Learning to be” belajar untuk menjadi; makna nya adalah proses belajar yang dilakukan peserta didik (siswa) menghasilkan perubahan perilaku individu atau masyarakat terdidik yang mandiri. Makna belajar disini bukan hanya menulis, membaca,menghapal tetapi melalui belajar seseorang mendapatkan jati diri dan kebahagian.kegiatan belajar dimaksud untuk mendapat pengetahuan untuk berproduktivitas melalui kerja yang sesuai dengan kemampuan /kompetensi yang dimiliki. Contoh , jika anda belajar di fakultas Pendidikan,, Fakultas Tarbiyah maka anda harus menyiapkan kemampuan untuk menjadi pendidik (guru, dosen).
(d).      “Learning to live together”. Belajar untuk bersama – sama.
            Menurut Bloom belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit (tersembunyi). Untuk menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah – ranah :
a.    Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan penalaran atau pikiran terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
b.    Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori penerimaan, partisipasi, penilaian sikap, organisai dan pembentukan pola hidup.
c.            Psikomotorik yaitu kemampuan yang mengutamakan keterampilan jasmani terdiri dari dari persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreativitas.

2.    Konsep dan Makna Mengajar
Makna mengajar adalah aktivitas seseorang guru dalam rangka mentransfer pengalaman belajar kepada siswa atau mahasiswa (peserta didik).
Usaha untuk mencapai tujuan proses pembelajaran, maka dituntut profesionalisasi Guru dan Dosen (pendidik) melalui peningkatan kompetensi (kemampuan) merumuskan tujuan instruksional pengajaran,  pembelajaran yang mudah dimengerti siswa, keterampilan, memotivasi, terjalinnya Komunikasi timbal balik, kewibawaan, keterampilan, mengelola kelas, keahlian mengevaluasi hasil pembelajaran.
Tiga pilar utama yang menunjukkan bahwa guru telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran kependidikan, yaitu :
a.    Menguasai materi pembelajaran
b.    Profesional untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa (peserta didik)
c.    Berkepribadian matang
Tiga pilar tersebut saling kait mengait dan saling mendukung untuk meningkatkan kinerja pembelajaran. Kinerja pembelajaran menentukan tingkat keberhasilan dan kesesuaian hasil belajar siswa dengan tujuan yang telah ditentukan.
            Penguasaan materi pembelajaran merupakan kemampuan strategis yang harus dimiliki dan dikuasai oleh seorang guru dan dosen (pendidik) dalam rangka mendukung tercapainya kmpetensi secara efektif dan efisien. Sedangkan penyampaian materi pembelajaran materi pembelajaran yang baik dapat diartikan sebagai usaha guru atau dosen (pendidik) untuk mengelola proses pembelajaran sehingga siswa dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan (enjoy full learning), serta beraktivitas tinggi baik secara mental, psikis, sosial maupun emosinya.
            Pembelajaran yang baik mempunyai sasaran-sasaran yang seharusnya berfokus pada hal-hal sebagai berikut :
1.    Meningkatkan kualitas berpikir (qualities of mind)
Kualitas berpikir yang dimaksud yaitu berpikir denggan efisien, konstruktif, kreatif, inovatif, dan mampu menyatakan pendapat atau keputusan (judgement) dan bersifat kearifan (wisdom).
2.    Meningkatkan sikap berpikir (attitude of mind)
Meningkatkan sikap berpikir yaitu menekankan kepada keingintahuan (curiosity), aspirasi-aspirasi dan penemuan-penemuan.
3.    Meningkatkan kualitas personal (qualities of person )
Kualitas personal yaitu karakter (character), sensitivitas (sensitivity), integritas (integrity), tanggung jawab (responsibility).
4.    Meningkatkan kemampuan untuk menerapkan konsep-konsep dan pengetahuan-pengetahuan di situasi spesifik.

2.            Teori – Teori Psikologi tentang Pembelajaran
Beberapa aliran – aliran psikologi sangat dominan mempergaruhi  proses pembelajaran ,seperti Teori behaviorisme, humanistivisme, konstruktivisme.
1.    Teori Belajar Behaviorisme
Behaviorisme salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek-aspek mental. Behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan , bakat, minat dan perasaan individu dalam belajar. Teori ini menekankan pada tingkah laku manusia. Teori kaum behaviorisme lebih dikenal dengan nama teori belajar,karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar.
Tokoh  tokoh besar pada aliran behaviorisme [11] , yaitu :
a). Thorndike (1874-1949) menyatakan bahwa belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon.  Hasil  temuan penelitian Thorndike dikenal dengan Trial dan Error, yaitu adanya aktivitas, ada respon, terhadap berbagai situasi, ada eliminasi terhadap respon yang salah, adanya kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan. Hukum belajar yaitu low of effect, artinya bahwa jika sebuah respon menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan Stimulus – respons akan semakin kuat.sebaliknya , semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara stimulus-respon.
b). Skinner (1904-1990) melakukan eksperimen terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum belajar, diantaranya :
i. Law of operant conditing yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat.
ii. Law of operant extinction yaitu jika timbul perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah. Yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan.
c). Ivan Petrovich Pavlop (1849-1936) mengemukakan bahwa dengan menerapkan strategi ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara stimulus alami dengan stimuus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar.
            2.  Teori Belajar Humanistik
  Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian     manusia daripada berfokus pada “ketidaknormalan” atau “sakit”    seperti yang dilihat oleh teori psikonalistik Freud.
    Tokoh – tokoh teori ini :
a.    Abraham Maslow mengemukakan bahwa individu berprilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan  yang bersifat hirarkis. Menurut Maslow , manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya, yaitu :
1.    Kebutuhan fisiologis/dasar
2.    Kebutuhan akan rasa aman dan tentram
3.    Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi
4.    Kebutuhan untuk di hargai
5.    Kebutuhan untuk aktualisasi diri
b.    Arthur Combs
Bersama dengan Donald Snygg (1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Belajar terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan dengan mereka.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat  pada satu. Lingkaran kecil (1) adalah gambaran dari persepsi diri dan  lingkaran besar (2) adalah persepsi dunia.
c.    Carl Rogers adalah seorang psikolog humanistik yang menekankan perlunya sikap saling menghargai dan tanpa prasangka (antara klien dan terapist)
Dalam proses pembelajaran ,penting bagi guru untuk memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran,yaitu :
1.    Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak artinya.
2.    Siswa akan memperlajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
3.    Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
4.    Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
3.    Teori Belajar Konstruktivisme
Merupakan teori perkembangan mental Piaget. Teori ini menyatakan belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik.
1.     Piaget menyatakan perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap yaitu : 1. Sensory motor; 2. Pre operasional; 3. Concrete oprational dan 4. Formal operational.
2.    Lev Vygotsky mengembangkan konsep Zone of Proximal Development. Peserta didik memiliki dua tingkat perkembangan yang berbeda ; tingkat pertama adalah perkembangan aktual dan perkembangan potensial. Tingkat perkembangan aktual adalah menentukan fungsi intelektual individu saat ini dan kemampuannya untuk memperlajari sendiri hal tertentu, sedangkan tingkat kedua perkembangan potensial yaitu tingkat yang dicapai oleh individu karena bantuan orang lain ,seperti guru, orang tua dan teman yang lebih maju.
Teori-teori belajar ini, sangat bermanfaat dalam melaksanakan proses pembelajaran, adapun beberapa manfaat dari memahami dan menguasai teori-teori belajar ini sebagai berikut[12] :
1.    Membantu guru untuk memahami bagaimana siswa belajar
2.    Membimbing guru untuk merancang dan merencanakan prosses pembelajaran
3.    Memandu guru untuk mengelola kelas
4.    Membantu guru untuk mengevaluasi prosses, perilaku guru sendiri serta hasil belajar siswa yang telah dicapai
5.    Membantu proses belajar yang lebih efektif, efisien dan produktif
6.    Membantu guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada siswa sehingga dapat mencapai hasil prestasi yang maksimal.
3..    Pengertian Desain Pembelajaran
            Desain  Pembelajaran adalah tata cara yang dipakai untuk melaksanakan proses pembelajaran.[13] Desain pembelajaran terdiri dari empat (4) unsur yang saling terkait,yaitu :



Unsur siswa, tujuan,metode, dan evaluasi adalah kerangka acuan perencanaan pembelajaran bersistem.
Desain Sistem Pembelajaran (DSI) adalah Prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah – langkah penganalisaan, perancangan, pengemmbangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran[14].
1.    Ciri siswa atau peserta didik
2.    Tujuan yang akan dicapai
3.    Metode dan kegiatan pembelajaran
4.    Evaluasi
Jerold. E.Kemp (1985; 45-46)menganjurkan kepada guru dalam mendesain pembelajaran untuk memperhatikan latar belakang siswa dari segi akademis dan sosial[15]. Kedua latar akan menjadi pertimbangan dalam mendesain pembelajaran karena siswa sebagai subjek belajar, selanjutnya akan dapat ditentukan sasaran, metode, dan tingkat evaluasi pembelajaran yang akan dilakukan.
Latar belakang akademis meliputi ;
1.    Nilai hasil belajar siswa setiap mata pelajaran
2.    Tingkat pelatihan yang pernah diikuti
3.    Mata pelajaran yang pernah diikuti
4.    Mata pelajaran yang pernah dipelajari
5.    Tingkat keterampilan membaca, menulis dan matematika
6.    Prestasi pengembangan diri
Latar belakang sosial meliputi :
1.    Umur
2.    Minat terhadap mata pelajaran
3.    Harapan dan cita-cita
4.    Lapangan kerja yang diinginkan
5.    Bakat istimewa
6.    Keterampilan yang dimiliki
7.    Semangat kerja

4.          A. Langkah-langkah mendesain proses pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, peserta didik merupakan subjek yang pro aktif dan ikut  menentukan keberhasilan proses yang berlangsung.  Untuk itu peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam menetapkan sistem pembelajaran. Sehingga guru akan mendapatkan sistem pembelajaran yang tepat sesuai dengan minat, motivasi, kebiasaan, dan cara belajar peserta didik.
Sistem pembelajaran merupakan proses yang berlangsung secara berkesinambungan dari awal hingga berakhirnya proses pembelajaran.  Untuk itu sebelum memulai pembelajaran guru perlu terlebih dahulu menyusun desain pembelajaran yang tepat sesuai dengan minat, motivasi, dan kebiasaan siswa.
Langkah awal untuk dapat menetapkan desain pembelajaran yang tepat adalah perlunya guru melakukan identifikasi perilaku awal untuk dapat mengetahui karakteristik peserta didik.
1.            Identifikasi perilaku awal peserta didik dapat dilakukan melalui
berbagai upaya, diantaranya seperti :
2.            Dalam proses pendidikan terdapat beberapa faktor yang turut andil
untuk menentukan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan. Salah satu faktor yang cukup penting adalah minat belajar peserta didik, karena minat adalah sebagai penentu keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan.
3.            Minat merupakan kekuatan yang mendorong individu dalam
memberi perhatian terhadap suatu kegiatan tertentu.
4.            Fungsi dari minat belajar dalam pendidikan adalah sebagai motor
penggerak untuk melakukan perbuatan, sebagai penentu arah perbuatan dan melakukan apa yang harus dilakukan sehingga serasi dengan target yang hendak dituju.
5.            Motivasi yang terdapat pada individu akan mewujudkan suatu
perilaku untuk memenuhi “keinginan” atau kebutuhannya.
Motivasi pada seseorang akan mewujudkan suatu perilaku untuk memenuhi suatu keinginan atau kebutuhannya. Perilaku manusia pada dasarnya berorientasi pada tujuan, yaitu dimotivasi oleh keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Kuatnya motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya
Proses yang dilakukan seorang guru untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas adalah proses yang dilakukan secara maksimal dengan melibatkan semua elemen-elemen, sub-sub,bagian-bagian, komponen-komponen atau unsur-unsur yang terkait. Pendekatan proses dalam belajar mengajar harus merujuk kepada desain pembelajaran yang telah dibuat, bagaimana dengan kebutuhan belajar, pokok bahasan, ciri siswa, isi pelajaran, tugas, tujuan belajar, media,pelayanan penunjang, evaluasi, dan uji awal siswa sehingga proses itu nanti prosedural yang matang.
Keberhasilan suatu proses sangat didukung oleh faktor-faktor penunjang yang berada di sekitar (lingkungan) proses,demikian juga sebaliknya lingkungan sekitar proses yang baik dapat mengganggu proses itu bekerja maksimal.
Benyamin S. Bloom berpendapat bahwa tingkat keberhasilanatau penguasaan itu tercapai, kalau pengajaran yang diberikan secara klasikal bermutu baik  dan berbagai tindakan korektip terhadap siswa yang mengalami kesulitan, dilakukan dengan cepat[16]. Bloom mengembangkan suatu pola dan prosedur pengajaran yang dapat diterapkan dalam memberikan pengajaran kepada satuan kelas. Secara operasional Bloom (Winkel, 1996;415) menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut;
a.    Menentukan tujuan pembelajaran yang harus dicapai baik bersifat umum maupun khusus
b.    Menjabarkan materi pelajaran atas sejumlah unit pelajaran yang dirangkaikan, yang masing-masing dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua minggu
c.    Memberi pelajaran secara klasikal, sesuai dengan unit pelajaran yang sedang dipelajari
d.    Memberikan tes kepada siswa pada akhir masing-masing inti pelajaran, untuk mengecek kemajuan masing-masing siswa dalam mengolah materi pelajaran. Tes bersifat formatif, yaitu bertujuan mengetahui sampai berapa jauh siswa berhasil dalam pengolahan materi pelajaran(diagnostic progress test). Dalam test formatif, diterapkan norma yang tepat dan pasti, misalnya minimal 85% dari jumlah pertanyaan dalam tes dijawab benar, siswa dinyatakan berhasil atau telah menguasai tujuan pembelajaran khusus.
e.    Kepada siswa yang belum berhasil atau belum mencapai tingkat penguasaan yang dituntut, diberikan pertolongan khusus, misalnya bantuan dari teman bertindak sebagai tutor,mendapat pengajaran dalam kelompok kecil, disuruh mempelajari buku pelajaran lain, dan sebagainya.
f.     Setelah semua siswa, paling sedikit hampir semua siswa, mencapai tingkat penguasaan pada unit pelajaran bersangkutan, barulah guru mulai mengajarkan unit pellajaran berikutnya.
g.    Unit pelajaran yang menyusul itu juga diajarkan secara kelompok dan diakhiri dengan memberikan tes formatif banti inti pelajaran bersangkutan. Siswa yang ternyata blum mencapai taraf keberhasilan yang dituntut, kemudian diberi bantuan khusus (seperti dalam pernyatan e)
h.    Setelah para siswa,paling sedikit kebanyakannya mencapai tingkat keberhasilan yang dituntut, guru mulai mengajar unit pelajaran keiga.
i.      Prosedur yang sama diikuti pula dalam mengajarkan unit-unit pelajaran lain, sampai sseluruh rangkaian selesai.
j.      Setelah seluruh rangkaian unit pelajaran selesai, siswa mengerjakan tes yang mencakup seluruh rangkaian/seri unit pelajaran.  Tes akhir ini bersifat sumatif, yaitu bertujuan mengevaluasi taraf keberhasilan masing-masing siswa, terhadap semua tujuan-tujuan pengajaran khusus. Dalam testing ini pun diterapkan norma yang tetap dan pasti, dengan menentukan taraf kebrhasilan minimal, biasanya 70%-90% dari jumlah pertanyaan yang dianggap betul. Hasil pada testing sumatif ini digunakan untuk memberi nilai pada buku rapor.
Menurut Bloom, tidak mesti satu kelas harus menguasai tes sumatif, namun 95% dari jumlah siswa boleh diharapkan berhasil.
B.        Langkah-Langkah Dalam Menyusun Kompetensi Dasar, Indikator             Hasil Belajar, Dan Materi Pelajaran
1. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) adalah tujuan akhir untuk setiap unit atau satuan pembelajaran. Rumusan KD menunjukkan secara operasional hasil yang diharapkan dicapai siswa di akhir satu unit pembelajaran. Dengan kata lain, KD adalah kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dicapai setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan untuk satu mata pelajaran.
Rumusan KD seharusnya dibuat dengan kata-kata operasional dan cukup spesifik. KD sebagai tujuan pembelajaran harus secara jelas menunjukkan apa yang dapat dilakukan siswa diakhir satu unit pembelajaran. Rumusan KD yang operasional memungkinkan ketercapaiannya dapat diukur dan diamati melalui indikator yang relevan. Suatu KD hakikatnya adalah suatu pernyataan tentang kompetensi. Ke-operasional-an suatu rumusan KD penting agar mudah dijabarkan dalam indikator-indikator yang akan dijadikan dasar perumusan komponen-komponen yang lain yang terdapat dalam silabus. KD operasional dan KD tak operasional diberi batasan sebagai berikut:
a.    Rumusan Operasional
• Memuat pernyataan tentang suatu kompetensi (apa yang diharapkan dapat didemonstrasikan siswa).
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
• Hanya terdiri dari satu kompetensi

• Dapat dicapai dengan satu tahapan kegiatan pembelajaran yang pendek
 • Memuat lebih dari satu kompetensi.
b.    Rumusan Tidak operasional
• Bukan pernyataan tentang kompetensi.
• Menggunakan kata kerja tindakan ranah pengetahuan dan pemahaman.
2.            Pemetaan Kompetensi Dasar
Sebelum menyusun silabus terlebih dahulu dilakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diambil dari standar isi untuk membantu guru mengelompokkan dan mengurutkan kompetensi dasar (KD) yang akan disajikan kepada peserta didik.
Pemetaan ialah penyusunan kompetensi dasar (KD) yang memiliki krasteristik dan aspek yang sama untuk dikelompokkan dan diurutkan dalam satu semester serta menentukan jenis penilaian bagi masing-masing Kompetensi Dasar. Tujuan melakukan pemetaan adalah menselaraskan dan mengurutkan KD dengan menyesuaian aspek kompetensi sehingga materi ajar saling mempunyai keterkaitan.
Pemetaan dilakukan dari KD yang terdapat dalam standar isi pada satuan pendidikan menurut bidang studi masing-masing. KD disusun secara berurutan sesuai dengan keterkaitan karakteristik dan aspek yang dimiliki masing-masing kompetensi. Apabila urutan KD yang terdapat dalam standar isi sudah dikaji dan dianalisa ternyata sudah sesuai dengan urutan menurut aspek dan krakteristiknya sehingga tinggal menentukan penilaian sesuai indikator masing-masing KD. Berikut ini langkah-langkah pemetaan:
a. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi dengan meperhatikan hal-hal berikut :
1) Di antara KD mempunyai hubungan fungsional, seperti bidang studi pendidikan agama Islam dalam aspek fiqih KD tentang ketentuan thaharah (bersuci) mempunyai hubungan dekat dengan KD tentang tatacara shalat, bahasa Inggris tentang pemahaman main idea, percakapan transaksional.
2) Mengurutkan KD dengan mendahulukan KD yang menurut perkiraan lebih mudah dilakukan peserta didik
3) Menyusun urutan KD perlu memperhatikan dukungan sarana dan prasarana penunjang dengan mendahulukan KD yang lebih mendapat dukungan sarana dan prasarana. Mengurutkan KD berdasarkan aspek dan krakteristiknya dan Menetapkan jenis penilaian bagi masing-masing KD
3. . Indikator
Indikator adalah penanda ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dijabarkan oleh guru atas dasar analisis terhadap KD yang telah disusun oleh Badan Standart Nasional Pendidikan maupun Peraturan Menteri Agama. Indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan siswa tersebut telah menguasai kompetensi dasar tertentu. Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik. Apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah dapat dicapai oleh siswa, berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi. Berikut mekanisme pengembangan indikator:
a.    Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD.
b.     Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran Mata Pelajaran Aspek yang Dinilai
Agama dan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Afektif dan Kognitif
Kewarganegaraan dan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan Afektif dan Kognitif
Jasmani Olahraga dan Kesehatan Penjas Orkes Psikomotorik, Afektif, dan Kognitif,Estetika Seni Budaya Afektif dan Psikomotorik
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. Afektif, Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran, Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.
c.     Menganalisis kebutuhan dan potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang diraihnya.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a.  Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga
       indikator
b. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang                       tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan  KD       
c. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek,
yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
d. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
4.     Materi Pelajaran
Materi pelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atu konteks, proses, bidang ajar, dan ketrampilan. Pokok bahasan memuat materi pembelajaran yang merupakan bahan untuk mencapai KD yang ditargetkan. Bahan pembelajaran ini harus benar-benar dapat menghantarkan tercapainya KD yang telah ditentukan. Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.    Potensi peserta didik
b.    Relevansi dengan karakteristik
c.    Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d.    Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.    Struktur keilmuan;
f.     Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g.    Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h.    Alokasi waktu.
5.   Pemilihan Metode, Media Dan Alat Evaluasi
1. Pemilihan Metode
Menurut Nana Sujana, metode mengajar adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran. Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu:
a.    Strategi pengorganisasian (Organizational srategy)
Strategi pengorganisasian adalah metode untuk mengorganisasi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lain-lain yang setingkat dengan itu..
b. Strategi penyampaian (Delivery strategy)
Strategi penyampaian adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik. Strategi pengelolaan (management strategy).
Strategi pengelolaan adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain. Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran dibedakan menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.

2. Pemilihan Media
Pemilihan media pembelajaran sekurang-kurangnya dapat mempertimbangkan beberapa hal yakni kecermatan representatif, tingkat interaktif yang mampu ditimbulkan, tingkat kemampuan khusus yang dimilikinya, serta tingkat motivasi yang mampu ditimbulkannya dan tingkat biaya yang diperlukannya.
Interaksi peserta didik dengan media berarti bagaimana peran media pembelajaran dalam merangsang kegiatan belajar peserta didik. Setiap media pembelajaran yang direncanakan hendaknya dipilih, ditetapkan dan dikembangkan sehingga dapat menimbulkan interaksi peserta didik dengan pesan-pesan yang dibawa media pembelajaran.
Strategi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pembelajaran dapat ditinjau dari segi ilmu, seni dan atau keterampilan yang digunakan pendidikan dalam upaya membantu (memotivasi, membimbing, membelajarkan, memfasilisasi) peserta didik. Berikut ini ada beberapa jenis media yang dapat digunakan guru di dalam kelas ; hand out,konsep map, papan tulis, chart, bulletin, flip chart, film strip, slide sound, OHP,video tape, dan computer assisted instruction (CAI).
3. Pemilhan Alat Evaluasi
Dalam hasil pembelajaran adalah mencakup semua akibat yang dapat dijadikan indikator tentang nilai dari penggunaan metode pembelajaran di bawah kondisi pembelajaran yang berbeda. Hasil pembelajaran dapat berupa hasil nyata (actual out-come) dan hasil yang diinginkan (desired out-come). Actual out-come adalah hasil belajar yang dicapai peserta didik secara nyata karena digunakannya suatu metode pembelajaran tertentu yang dikembangkan sesuai dengan kondisi yang ada.
6.         Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
a. Alokasi Waktu
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
b. Penetapan Kalender Pendidikan
Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah.
5.            Penetapan Standar Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktip, inspiratip, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah perlu perhatikan standar-standar meliputi :
1.    Standar proses pembelajaran
Yaitu :
a.    Perencanaan proses pembelajaran
b.    Pelaksanaan proses pembelajaran
c.    Penilaian hasil pembelajaran
d.    Pengawasan proses pembelajaran, untuk terwujudnya proses pembelajaran yang efektip dan efisien
2.    Standar pendidik dan tenaga kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran
a.    Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat
b.    Keahlian khusus yang diakui dan diperlukan setara dengan kualifikasi akademik melalui uji kelayakan
c.    Kompetensi sebagai agen pembelajaran ;
i.              Kompetensi pedagogic :meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan, dan pelaksanaan pembelajaran,evaluasi hasil belajar, fan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbaggai potensi yang dimilikinya.
ii.            Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan yan mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,dewasa, arif bijaksana,menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,mengevaluasi kinerja sendiri dan berakhlak mulia.
iii.           Kompetensi profesional
Mmerupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menanungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuan
iv.           Kompetensi sosial
Merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik , sesama pendidik, dan masyarakat sekitar.











Contoh Silabus

Nama Seokolah         : SD/SMP/SMA................
Mata Pelajaran           : Bahasa Inggris
Standar Kompetensi      : 11.  Memahami  makna teks tulis fungsional dan              esei pendek sederhana berbentuk  narrative                    untuk berinteraksi dalam konteks kehidupan         Sehari-hari
Kompetensi Dasar  : 11.3 Merespon makna dan  langkah retorika               dari teks tulis  fungsional dan  esei pendek sederhana secara akurat, lancar danberterima untuk berinteraksi dalam konteks kehidupan sehari- hari dalam teks berbentuk narrative.   
Alokasi Waktu                   : 4x 40 Menit                                   
        
Materi
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran  
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Teks Narrative




Mengidentifikasi langkah retorika  dari text narrative  

Mengidentifikasi berbagai informasi 
Mengidentifikasi makna dan  langkah retorika  dari text narrative


Mengidentifikasi berbagai informasi  /isi teks

Tanya Jawab



Tanya Jawab
2x40 m




2x40 m
Buku teks

3.    Standar sarana dan prasarana
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki :
a). Sarana meliputi ; perabot , peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, dan bahan habis pakai
b). Prasarana meliputi : lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berkreasi dan berkreasi, yang, tempat ibadah, tempat bermain yang keseluruhannya diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Standar  sarana  dan prasarana meliputi :
i.              Standar keragaman jenis peralatan laboratorium
ii.            Standar jumlah peralatan yang dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan peserta didik
iii.           Standar buku perpustakaan dalam jumlahjudul dan jenis buku persatuan pendidikan
iv.           Standar buku teks pelajaran menurut mata pelajaran menurut mata pelajaran persatuan pendidikan perpeserta didik.
4.    Standar pengelolaan
Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menerapkan manajemen berbasis sekolah yang dicirikan oleh kemandirian, kemitraan, partisipasi,keterbukaan, dan akuntabilitas.
Standar pengelolaan meliputi :
(a). Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan
(b). Standar pengelolaan oleh pemerintah daerah
(c). Standar pengelolaan oleh pemerintah

5.    Standar pembiayaan
Pembiayaan pendidikan terdiri dari :
(a). Biaya investasi ; penyediaan sarana/prasarana,
      pengembangan sumber daya manusia, modal kerja tetap.
(b). Biaya operasional
(c). Biaya personal
6.    Standar penilaian pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi :
(a). Penilaian hasil belajar oleh pendidik
(b). Penilaian hasil belajar oleh satuan pemerintah
(c). Penilaian hasil belajar oleh pemerintah[17]

6..       Model-model dan metode pembelajaran
I.              Model – model Pembelajaran
a.    Model Cooperative Learning
Untuk mengem-bangkan kemampuan bekerja sama dan memecahkan masalah dapat menggunakan model cooperative learning. Model ini dikembangakan salah satunya oleh Robert E. Slavin (Johnson, 1990). Model ini membagi siswa dalam kelompok-kelompok diskusi, di mana satu kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang, masing-masing kelompok bertugas menyelesaikan/memecahkan suatu permasalahan yang dipilih.. Beberapa karakteristik pendekatan cooperative learning, antara lain:
1) Individual Accountability, yaitu; bahwa setiap individu di dalam kelompok mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok, sehingga keberhasilan kelompok sangat ditentu-kan oleh tanggung jawab setiap anggota.
2) Social Skills, meliputi seluruh hidup sosial, kepekaan sosial dan mendidik siswa untuk menumbuhkan pengekangan diri dan pengarahan diri demi kepentingan kelompok. Keterampilan ini mengajarkan siswa untuk belajar memberi dan menerima, mengambil dan menerima tanggung jawab, menghor-mati hak orang lain dan membentuk kesadaran sosial.
3) Positive Interdependence, adalah sifat yang menunjukkan saling keter-gantungan satu terhadap yang lain di dalam kelompok secara positif. Keberhasilan kelompok sangat ditentukan oleh peran serta anggota kelompok, karena siswa berkolaborasi bukan berkompetensi.
4) Group Processing, proses perolehan jawaban permasalahan dikerjakan oleh kelompok secara bersama-sama.
Langkah-langkahnya:
1) Guru merancang pembelajaran, mempertimbangkan dan menetapkan target pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
2) Dalam aplikasi pembelajaran di kelas, guru merancang lembar observasi kegiatan dalam belajar secara bersama-sama dalam kelompok kecil.
3) Dalam melakukan observasi kegiatan siswa, guru mengarahkan dan membimbing siswa baik secara individual maupun kelompok, dalam pemahaman materi maupun mengenai sikap dan perilaku siswa selama kegiatan belajar.
4) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mempresentasikan hasil kerjanya.
b.   Model Integrated Learning
Hakikat model pembelajaran terpadu merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna dan otentik. Pembelajaran terpadu akan terjadi apabila peristiwa-peristiwa otentik atau eksplorasi topik/tema menjadi pengendali di dalam kegiatan belajar sekaligus proses dan isi berbagai disiplin ilmu/mata pelajaran/pokok bahasan secara serempak dibahas. Konsep tersebut sesuai dengan beberapa tokoh yang mengemukakan tentang model pembelajaran terpadu seperti berikut ini:
Rancangan pembelajaran terpadu secara eksplisit merumuskan tujuan pembelajaran. Dampak dari tujuan pengajaran dan pengiringnya secara langsung dapat terlihat dalam rumusan tujuan tersebut. Pada dampak penggiring umumnya, akan membuahkan perubahan dalam perkembangan sikap dan kemampuan berfikir logis, kreatif, prediktif, imajinatif. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996/1997:3)
Ciri-ciri pembelajaran terpadu:
1) Holistik, suatu peristiwa yang menjadi pusat perhatian dalam dalam pembelajaran terpadu dikaji dari beberapa bidang studi/pokok bahasan sekaligus untuk memahami fenomena dari segala sisi.
2) Bermakna, keterkaitan antara konsep-konsep lain akan menambah kebermaknaan konsep yang dipelajari dan diharapkan siswa mampu menerapkan perolehan belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupannya.
3) Aktif, pembelajaran terpadu dikembangkan melalui pendekatan diskoveri inkuiri. Siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, yang tidak secara langsung dapat memotivasi siswa untuk belajar.
c.     Model Constructivist Learning
Model konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan diri (self-regulation). Dan akhirnya proses belajar, pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan lingkungannya (Bell, 1993:24, Driver & Leach, 1993:104).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam merancang model pembelajaran konstruktivisme adalah:
1) Mengakui adanya konsep awal yang dimiliki siswa melalui pengalaman sebelumnya.
2) Menekankan pada kemampuan minds-on dan hands-on
3) Mengakui bahwa dalam proses pembelajaran terjadi perubahan konseptual
4) Mengakui bahwa pengetahuan tidak dapat diperoleh secara pasif
5) Mengutamakan terjadikan interaksi sosial
Tahapan model pembelajaran ini, meliputi:
d.    Model Inquiry Learning
Model inkuiri dapat dilakukan melalui tujuh langkah yaitu:
1) merumuskan masalah
2) merumuskan hipotesis
3) mendefinisikan istilah (konseptualisasi)
4) mengumpulkan data
5) penyajian dan analisis data
6) menguji hipotesis
7) memulai inkuiri baru. James Bank (Suniti, 2001: 58)[18]
II.  Metode – Metode Pembelajaran
Metode merupakan cara melakukan atau menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode-metode pembelajaran, seperti berikut :
1.    Metode ceramah yaitu : menjelaskan konsep, prinsip dan fakta pada akhir pembelajaran ditutup dengan tanya jawab
2.    Metode Demonstrasi yatu :  menjelaskan suatu keterampilan berdasarkan standar prosedur tertentu, seperti kegiatan sesungguhnya, disini siswa diberi kesempatan untuk memperagakan latihan yang telah diperagakan oleh gurunya.
3.    Metode tanya yaotu adanya komunikasi dua arah, adanya umpan balik, memberi kesempatan bertanya yang belum dipahami dengan tujuan mengulangi pelajaran, dan selingan dari etode ceramah
4.    Metode diskusi yaitu : menganalisis dan memecahkan masalah metode ini bertujuan membiasakan siswa untuk menghargai pendapat orang lain
5.    Metode studi mandiri yaotu menjelaskan., menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan melakukan sesuatu hal yang bersifat kognitif maupun psikomotorik
6.    Metode bermainperan yaitu : metode mengajar dengan cara bertingkah laku dalam hubungan sosial, bermain peran menerapkan suatu konsep atau prosedur, siswa diikut sertakan dalam permainan
7.    Mertode problem solving yaitu : mencari pemecahan masalh dan menarikkesimpulan
8.    Metode seminar yaitu; kegiatan belajar sekelompok siswa untuk membahas topik, masalh tertentu’
9.    Metode simposium yaitu ; metode yang memaparkan suatu seri pembicara dalam berbagai kelompok topik dalam bidang materi tertentu
10. Metode tutorial yaitu : merupakan cara menyampaikan bahan pelajaran yang telah dikembangkan dalam bentuk modul untuk dipelajari siswa secara mandiri
11. Metode deduktip yaitu merupakan pemberian penjelasan tentang prinsip-prinsip isi pelajaran kemudian dijelaskan dalam bentuk penerapanya atau contoh-contohnya
12. Metode induktip yaitu ; metode yang dimulai dengan pemberian berbagai kasus,fakta, contoh, ataau sebab yang mencerninkan suatu konsep atau prinsip[19]







BAB III
PENUTUP

a.     KESIMPULAN
Pembelajaran merupakan proses yang berlangsung secara berkesinambungan dari awal hingga berakhirnya proses pembelajaran.  Untuk itu sebelum memulai pembelajaran guru perlu terlebih dahulu menyusun desain pembelajaran yang tepat sesuai dengan minat, motivasi, dan kebiasaan siswa.
Hakekat guru mengajar adalah usaha pendidik (guru) membuat peserta didik untuk belajar. Kegiatan mengajar akan berhasil apabila terciptanya kegiatan belajar pada peserta didik.
Teori – teori Psikologi dan tokoh besar penemu tentang pembelajaran, yaitu :
1.    Tiori Belajar Behaviorisme, tokoh penemunya adalah Thorndike, Skinner, dan Ivan Petrovich Pavlov
2.    Tiori Belajar Humanistik, tokoh-tokoh penemunya adalah Abraham Maslow, Arthur Combs dan Carl Rogers
3.    Tiori Belajar Konstruktivisme, tokoh-tokoh penemunya adalah Jean Piaget, dan Lev Vygotsky.
Desain pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik Desain pembelajaran terdiri dari 4 (empat unsur) yaitu : siswa, metode, tujuan dan evaluasi.
Langkah – langkah desain pembelajaran yaitu :
1.    Menentukan tujuan pembelajaran
2.    Menjabarkan materi pelajaran
3.    Memberi pelajaran secara klasikal
4.    Memberikan tes
5.    Kepada siswa yang belum berhasil diberikan pertolongan khusus
Penetapan standar Proses Pembelajaran dalam meningkatan mutu pelaksanaan, meliputi :
1.    Standar proses pembelajaran
2.    Standar pendidik dan tenaga kependidikan
3.    Standar sarana dan prasarana
4.    Standar pengelolaan
5.    Standar pembiayaan
6.    Standar penilaian
Model pembelajaran yaitu ; model Cooperative,model Iintegrated learning,model Constructivisi learning,model Inquiry learning.
Metode-metode pembelajaran dapat dilihat di bawah ini ;
1
Metode Ceramah
Menjelaskan konsep/prinsip/prosedur
2
Metode Demonstrasi
Menjelaskan keterampilan berdasarkan prosedur
3
Metode Tanya jawab
Mendapatkan umpan balik/partisipasi/analisis
4
Metode Diskusi
Menganalisis /memecahkan masalah
5
Metode Studi Mandiri
Menjelaskan/menerapkan sesuatu yang bersifat kognitif maupun psikomotor
6
Bermain Peran
Menerapkan suatu konsep/prinsip/prosedur
7
Problem Solving
Menjelaskan /menerapkan/menganalisis konsep
8
Metode Seminar
Memecahkan masalah
9
Metode Simposium
Menganalisis masalah
10
Metode Tutorial
Menjelaskan/menerapkan konsep/prosedur
11
Metode Deduktip
Menjelaskan konsep/prosedur/prinsip
12
Metode Induktip
Mensintesis /menerapkan/mengevaluasi sesuatu


DAFTAR PUSTAKA

Barbara B.Seels dan Rita C.Richey,Teknologi Pembelajaran(terjemahan
                                                            buku asli; Instructional
                                                            Technology),(Jakarta:UNJ,cet .3.1994)
Hamzah B,Uno,(2008), Orientasi baru dalam Psikologi Pembelajaran,
                                                Jakarta:Sinar Grafika Offset
Hamzah B,Uno,(2010), Model Pembelajaran Menciptakan Proses belajar Mengajar yang Efektip,Jakarta: Bumi Aksara.
                                                (Jakarta:Sinar Grafika Offset)
Hariyanto, (2010), Desain Pembelajaran, yang demokrasi
                                                Humanity,Jakarta ; Arruz Media
http.WordPress.com/sign up//ref=lof

Martinis Yamin,(2009), Desain Pembelajaran Berbasis tingkat Satuan Pendidikan,Jakarta, Gaung Persada
Martinis Yamin dan Maisah, (2010), Standarisasi Kinerja Guru, Jakarta, Gaung Persada
Martinis Yamin, (2010), Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, Jakarta, Gaung Persada
Martinis Yamin, (2011), Paradigma Baru Pembelajaran, Jakarta, Gaung Persada
Mukhtar dan Iskandar,(2010),Desain Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sebuah Orientasi baru), Jakarta, Gaung Persada
UU RI Nomor 14 Tahun 2005,Tentang Dosen dan guru, Bandung, Citra Umara
Yatim Riyanto,(2010), Paradigma Baru Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara






[1] Martinis Yamin dan Maisah,Standarisasi Kinerja Guru,(Jakarta, Gaung Persada,2010)cet ke 1,h6
[2] UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, Bandung, Citra Umara
[3] Miarso Yusufhadi,Menyemai Benih Teknologi Pendidikan,(Jakarta,Kencana prenada Group,2004) cet .1,h.528
[4] Dikutip dari Buku, Mukthar dan Iskandar, Desain Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, (Jakarta : Gaung Persada,2010)hal76.
[5] Miarso Yusufhadi, ,Menyemai Benih Teknologi Pendidikan,hal.545
[6] Ormrod (2006) dikutip dari buku, Martinis Yamin, Paradigma Baru Pembelajaran,(Jakarta :Gaung Persada,2011.h.308
[7] Nana Sudjana, dikutip dari buku,Hamzah B.Uno, Orientasi baru dalam Psikologi Pembelajaran, (Jakarta:Sinar Grafika Offset,2008) ct k3 hal.131
[8] Ibid Hamzah
[9] Ibid..Hamzah B.Uno,
[10] Dikutip dari Buku, Mukthar dan Iskandar, Desain Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, (Jakarta : Gaung Persada,2010)hal.82

[11] Ibid..hal 92
[12] Ibid,mukhtar dan Iskandar hal. 102
[13] Martinis Yamin,Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta;Gaung Persada,2011 cet.1) hal.10
[14] Barbara B.Seels dan Rita C.Richey,Teknologi Pembelajaran(terjemahan buku asli; Instructional Technology),(Jakarta:UNJ,cet .3.1994) hal.33.
[15] Ibid, Martinis Yamin,hal 12
[16] Dikutip dari buku yang ditulis oleh Martinis Yamin,Profesionalisasi Guru&Implementasi KTSP,Jakarta GP,2011
[17] Mukhtar dan Iskandar,Ibid hal.104-107
[18] Powered by http.WordPress.com/sign up//ref=lof
[19] Ibid, martinis yamin, hal 152

Tidak ada komentar:

Posting Komentar